Salin Artikel

Pihak yang Viralkan Video Pemindahan Kotak Suara di Bekasi Terancam Dipenjara

Tomy menilai pengunggahan video tersebut ke media sosial menuai opini sesat.

"Kami Bawaslu sangat menyayangkan kepada pihak pihak yang tidak berkepentingan sudah memviralkan video yang belum tentu benar untuk menciptakan opini di masyarakat. Bawaslu akan memproses pihak pihak tersebut dengan undang-undang yang berlaku," ujar Tomy lewat siaran persnya, Sabtu (26/4/2019).

Tomy meminta kepada masyarakat agar melapor ke Bawaslu jika mensinyalir adanya pelanggaran dalam pemilu alih-alih membuat heboh di media sosial.

Tomy mengaku video yang viral itu sudah dilaporkan Komite Independen Pemantau Pemilu ke Bawaslu dengan Perbawaslu 7 Tahun 2018 Pasal 10 ayat (2) soal pelanggran peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kaitan dengan penyeberluasan berita bohong soal kecurangan yang diunggah salah satu pemilik Facebook sama dengan video yang viral," kata Tomy.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan laporan di Bawaslu bisa dilimpahkan ke pihaknya jika memenuhi syarat formil dan materil. Penyebaran video yang menggiring opini masyarakat itu terancam dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang Undang ITE," ujar Indarto dalam siaran pers yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Nurul Sumarheni membantah ada kecurangan maupun aturan yang dilanggar dalam memindahkan kotak suara.

Menurut Nurul, pemindahan kotak suara sudah sesuai jadwal dan tak wajib diberitahukan kepada saksi, apalagi warga yang tidak berkepentingan. Di dalam kotak tersebut juga sudah tak ada formulir C1 berhologram.

Nurul juga membantah kotak-kotak suara yang tidak dikunci merupakan bentuk kecurangan. Menurut dia, hanya ada satu atau dua kotak yang kuncinya terlepas saat proses pemindahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/27/13481011/pihak-yang-viralkan-video-pemindahan-kotak-suara-di-bekasi-terancam

Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke