JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan peserta Pemilihan Umum 2019 di wilayah Jakarta Timur berjanji menerima hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dimulai pada Senin (6/5/2019) ini.
Janji itu tertuang dalam deklarasi yyang dibacakan Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana sebelum proses rekapitulasi dimulai di Hotel MaxOne, Jalan Pemuda, Pulogadung.
"Menerima dan melaksanakan hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2019 berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Wage diikuti oleh perwakilan peserta Pemilu.
Baca juga: Ketua KPU Jaktim: Kita Diserang-serang, padahal Tidak Ada C1 Dalam Mobil Boks
Setelah membacakan deklarasi, perwakilan peserta Pemilu 2019 satu per satu menandatangani lembar deklarasi tersebut disusul perwakilan KPU, Bawaslu, Pemkot Jakarta Timur, kepolisian, dan kodim.
Deklarasi tersebut juga berisi dua poin lainnya yaitu mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; serta melaksanakan seluruh tahapan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang.
Selain pembacaan deklarasi, KPU Jakarta Timur juga memberikan penghormatan kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Penghormatan itu dilakukan dengan menayangkan slideshow berisi nama sembilan petugas KPPS di Jakarta Timur yang meninggal dunia akibat kelelahan setelah melaksanakan pemungutan suara.
"Sembilan orang ini penanda bahwa KPU Jakarta Timur sungguh-sungguh ingin menegakkan hasil pemilu tanpa kecurangan," ujar Wage.
Sebelumnya diberitakan, KPU Jakarta Timur memulai rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kota pada Senin ini dan ditargetkan rampung pada Selasa besok.
Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pemilu di Tingkat Kota Jaktim Dimulai Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.