Janji itu tertuang dalam deklarasi yyang dibacakan Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana sebelum proses rekapitulasi dimulai di Hotel MaxOne, Jalan Pemuda, Pulogadung.
"Menerima dan melaksanakan hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2019 berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Wage diikuti oleh perwakilan peserta Pemilu.
Setelah membacakan deklarasi, perwakilan peserta Pemilu 2019 satu per satu menandatangani lembar deklarasi tersebut disusul perwakilan KPU, Bawaslu, Pemkot Jakarta Timur, kepolisian, dan kodim.
Deklarasi tersebut juga berisi dua poin lainnya yaitu mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; serta melaksanakan seluruh tahapan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang.
Selain pembacaan deklarasi, KPU Jakarta Timur juga memberikan penghormatan kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Penghormatan itu dilakukan dengan menayangkan slideshow berisi nama sembilan petugas KPPS di Jakarta Timur yang meninggal dunia akibat kelelahan setelah melaksanakan pemungutan suara.
"Sembilan orang ini penanda bahwa KPU Jakarta Timur sungguh-sungguh ingin menegakkan hasil pemilu tanpa kecurangan," ujar Wage.
Sebelumnya diberitakan, KPU Jakarta Timur memulai rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kota pada Senin ini dan ditargetkan rampung pada Selasa besok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/06/13373031/sebelum-memulai-rekapitulasi-suara-peserta-pemilu-di-jaktim-deklarasikan