JAKARTA, KOMPAS.com - PT KCI memperbolehkan penumpang membatalkan puasa dengan makan dan minum di dalam kereta tetapi ada sejumlah persyaratan. Penumpang tetap dilarang untuk mengonsumsi makanan yang berbau menyengat dan hanya diperbolehkan membawa makanan ringan.
"PT KCI mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan KRL dengan menghindari makanan yang berbau menyengat dan makanan berat terutama saat waktu berbuka tiba," kata Vice President Corporate Communication PT KCI Anne Purba, Selasa (7/5/2019).
Larangan tersebut demi menjamin kenyamanan para penumpang lainnya.
"Tujuan (larangan mengonsumsi makanan dengan bau menyegat) untuk kenyamanan dan kalau hanya batal puasa kan makanannya simple ya," kata Anne.
Baca juga: Buka Puasa Bareng Pimpinan Lembaga Negara, Jokowi Singgung Rencana Pemindahan Ibu Kota
Demi kebersihan di dalam kereta, para penumpang diwajibkan untuk membuang bungkus makanan dan minuman di stasiun tujuan.
"(Penumpang diharapkan) menyimpqn dan membuang sampah bekas makanannya sampai stasiun tujuan," ujar Anne.
Biasanya, penumpang dilarang untuk makan dan minum di dalam kereta.
PT KCI, kata Anne, tidak membatasi makanan dan minuman yang bisa dikonsumsi penumpang saat berbuka puasa.
Peraturan tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, saat PT KCI memperbolehkan penumpang makan dan minum di kereta saat buka puasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.