Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditelepon Fahri Hamzah, Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong soal Penganiayaan

Kompas.com - 07/05/2019, 13:20 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengataku sempat menghubungi terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet pada 2 Oktober 2018.

Saat itu, Fahri ingin memastikan apakah Ratna menjadi korban pemukulan seperti kabar yang ramai beredar.

"Secara resmi baru mendengar kira-kira tanggal 2 (Oktober) pagi, tetapi sebelumnya sudah banyak yang mengabarkan desas desus," ujar Fahri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Ratna Sarumpaet Sebut Fahri Hamzah Konsisten Membelanya

Namun, lanjut dia, Ratna tidak menjawab panggilan Fahri.

"Tapi media sudah bertanya saya, jadi saya bereaksi cukup keras karena peristiwa penganiayaan ini," katanya.

Keesokan harinya, Fahri kembali menelepon Ratna untuk memastikan kejadian tersebut.

Baca juga: Fahri Hamzah Dijadwalkan Bersaksi di Persidangan Kasus Hoaks Ratna Hari Ini

Kali ini, telepon Fahri dijawab Ratna. Dalam perbincangan tersebut, Ratna mengaku telah berbohong mengenai penganiayaan. 

"Beliau bilang, 'Fahri, saya minta maaf, saya berbohong. Saya akan akhiri ini, saya akan konferensi pers'. Beliau bilang seperti itu," ujar Fahri. 

"Begitu beliau menyatakan minta maaf, ya sudah selesai, sudah selesai berarti persoalannya. Saya menanggapi sudah selesai dan tidak ikuti lagi," ucapnya. 

Baca juga: Berkat Jastip. Ratna Raup Untung Sambil Traveling ke Luar Negeri

Adapun, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.

Baca juga: Percakapannya dengan Nanik S Deyang Terungkap, Ini Tanggapan Ratna Sarumpaet

Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com