JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet mengaku lupa menerima pesan WhatsApp dari Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
Dia mengaku lupa ketika Nanik menyebut takut datang ke jumpa pers yang digelar pada 3 Oktober 2018.
"Aku malah enggak ingat ya dia kirim itu, lupa," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Percakapan Ratna dengan Fadli Zon dan Nanik S Deyang Dibeberkan dalam Sidang, Ini Isinya...
Namun, lanjut dia, akhirnya Nanik datang pada jumpa pers yang digelar di kawasan Jalan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.
"Dia akhirnya datang kok sama tem-teman 08 (pendukung Prabowo Subianto)," katanya.
Sebelumnya, saksi ahli forensik digital Saji Purwanto membeberkan percakapan WhatsApp antara Nanik S Deyang dan Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Saksi Ahli Ini Pasti Memberatkan Saya Dong
Dalam percakapan tersebut, Ratna mengajak Nanik menghadiri jumpa pers yang digelarnya.
Dalam Jumpa pers yang digelar 3 Oktober 2018 tersebut, Ratna menyebut akan mengakui bahwa dirinya berbohong telah menjadi korban penganiayaan.
"Mbak, sebaiknya bertemu di luar saja. Lalu Ratna share lock, setelah lokasi itu dilakukan penelusuran, lokasinya di Jalan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Saji seraya membacakan pesan Nanik kepada Ratna.
Baca juga: Sosiolog hingga Ahli Bahasa Akan Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet
Lokasi tersebut merupakan kediaman Ratna Sarumpaet atau lokasi jumpa pers digelar.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.