JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menegaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.
"Dia (Eggi Sudjana) sebagai kesatria ya enggak takut terhadap hal tersebut (dipanggil sebagai tersangka). Saya akan koordinasikan dengan beliau terhadap penetapan tersangka tersebut," kata Pitra saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Ia memastikan, kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku, meskipun ia merasa Eggi tidak pernah menyerukan aksi makar.
Baca juga: Eggi Sudjana Jadi Tersangka Dugaan Makar, Kuasa Hukum Sangat Kecewa
Menurut Pitra, seruan people power yang dilontarkan Eggi adalah bentuk penyampaian pendapat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Pendapat.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.
Baca juga: Serukan People Power, Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar
Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019). Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum
Adapun, Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.