JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie disebut lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jakarta dalam Pemilu 2019.
Meski demikian, ia mengaku masih akan menunggu hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara.
"Kan belum diumumkan, kan, rapatnya belum, mereka masih ada tiga kecamatan belum selesai Jakarta Timur," kata Jimly saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Jimly: Kurangi Demo dan Beropini, Tunggu Putusan Resmi KPU
Berdasarkan perhitungan sementara, ia meyakini lolos sebagai anggota DPD DKI.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan perhitungan sementara KPU, ia berada di posisi teratas.
Ia menyebut, seharusnya perhitungan suara di tiga kecamatan tersebut sudah tak lagi menentukan.
Baca juga: Jimly Minta Prabowo Tak Ikuti Saran Amien Rais soal People Power
"Kayaknya begitu (sudah tidak menentukan), cuma menentukan totalnya. Ya mudah-mudahan (lolos), cuma belum tahu ya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia turut berterima kasih kepada warga Jakarta yang sudah mendukungnya, meski tak aktif melakukan kampanye.
"Alhamdulillah orang kenal sama wajah saya, ya alhamdulillah terima kasih kepada semua pendukung. Mudah-mudahan amanat saya jalankan sebaik-baiknya," ujar Jimly.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Minta Masyarakat dan Elite Politik Apresiasi Petugas Pemilu
Adapun, KPU masih belum menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang awalnya ditargetkan rampung pada Minggu (12/5/2019).
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon mengatakan, sejumlah persoalan teknis menyebabkan rekapitulasi suara di Jakarta Timur belum juga rampung hingga Senin (13/5/2019).
Ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara lantaran kendala teknis, yakni Cakung, Duren Sawit, dan Pulogadung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.