Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Tukar Uang Pecahan Kecil di Monas, Begini Caranya...

Kompas.com - 15/05/2019, 19:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) membuka jasa penukaran uang pecahan kecil di Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat.

Untuk menukarkan uang, warga harus memenuhi beberapa syarat seperti membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Warga tak diharuskan ber-KTP DKI Jakarta untuk menukarkan uang. Warga juga sudah harus menyiapkan uang yang akan ditukarkan.

Baca juga: Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Pecahan hanya Rp 3,9 Juta

"Nanti kita dapat nomor karcis antrean kurang lebih diarahkan oleh petugas agar memudahkan para penukar ke mobil mana yang kosong, mobil A, B, atau C," ujar Koordinator Lapangan Penukaran Uang Bank Indonesia Yuniarwan saat ditemui Kompas.com, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Kompas.com mencoba mengikuti penukaran uang tersebut. Awalnya warga yang telah mendapatkan karcis duduk di tenda biru.

Tak lama kemudian, petugas akan memanggil warga melalui pengeras suara.

Baca juga: 85 Lokasi Penukaran Uang Dibuka di Sulawesi Selatan hingga 5 Juni

Warga lalu diarahkan menukarkan uang di mobil keliling milik bank yang sedang kosong.

Saat memasuki mobil tersebut, biasanya terdapat dua hingga tiga petugas yang siap melayani.

Warga hanya perlu menyerahkan KTP serta uang yang hendak ditukarkan.

Baca juga: Ada 15 Tempat Penukaran Uang di Jalur Mudik, Ini Lokasinya

Tak sampai lima menit, uang yang baru ditukarkan akan segera diperoleh.

Satu KTP hanya bisa menukarkan uang maksimal Rp 3,9 juta. Uang baru bisa ditukarkan menggunakan KTP yang sama tiga hari kemudian.

"Satu KTP terhitung tiga hari baru bisa tukar lagi, jadi contohnya Senin tukar, Kamis baru bisa lagi," katanya. 

Baca juga: BI Kediri Layani Penukaran Uang Baru untuk Lebaran hingga 28 Mei

BI menggandeng 17 bank yang menyediakan tempat penukaran uang dengan mobil keliling.

Ke-17 bank yang tersedia adalah BRI, BJB, BNI, Bank Mandiri, Bank Maspion, BRI Syariah, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Sinarmas Bank, BTN, BNI Syariah, Bank Danamon, Bank DKI, Maybank, Bank Mandiri Syariah, Bank Mega, dan BCA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com