JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional menggagalkan serah terima 300 kilogram ganja kering di Cilegon, Banten, dan menangkap tiga orang pelakunya, Rabu (15/5/2019) kemarin.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, kasus itu juga mengungkap adanya modus baru dalam pengiriman ganja yaitu disamarkan dengan limbah medis B3.
"Ini merupakan modus baru dimana Karung yang berisi tanaman ganja kering disembunyikan di antara karung limbah medis B3 untuk menghilangkan bau," kata Arman dalam konferensi pers di Kantor BNN, Kamis (16/5/2018).
Baca juga: BNN Buru Pemasok 300 Kg Ganja Kering yang Diselundupkan dengan Limbah Medis
Menurut Arman, kamuflase itu bertujuan untuk menghilangkan bau khas tanaman ganja supaya petugas maupun anjing pelacak tidak dapat mengetahui barang yang ada dalam mobil boks.
Baca juga: Modus Baru, Pengiriman Ganja Dicampur Limbah B3
"Dengan pemeriksaan petugas apalagi ini limbah berbahaya, limbah medis atau mungkin saja limbah racun. Sehingga para sindikat ini bisa lolos dari pemeriksaan petugas," ujar Arman.
Arman menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang diungkap di Depok pada pekan lalu. Awalnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial DH di sebuah hotel di Cilegon.
Pria itu merupakan sopir mobil boks berisi ganja kering seberat 300 kg tersebut. Saat diinterogasi, DH mengaku akan melakukan transaksi ganja dengan dua orang lain berinksial M dan J.
"Sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan M dan J. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arman.
Akibat perbuatannya ketiga kurir narkoba tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (2) joo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun BNN masih memburu pemasok ganja kering yang dikirim oleh DH. Arman menduga, pemasok tersebut ialah seorang karyawan perusahaan pemilik mobil boks.
"Karyawan yang bekerja sebagai sopir pengangkut limbah ini mendapatkan order dari temannya di daerah Aceh juga untuk membawa ganja ini ke Jakarta. Oleh karena itu kami sekarang sedang mencari yang bersangkutan," kata Arman.
Sebelumnya, BNN juga menggagalkan pengiriman 400 kg ganja kering di Depok (5/5/2019) lalu. Ganja kering itu dikirim dari Aceh menggunakan jasa pengiriman barang atau kargo.
Pengiriman ganja yang di Depok yang digagalkan oleh BNN juga memiliki modus unik yaitu dikirim dalam peti kargo yang disemprotkan cat pylox untuk mengelabui petugas dan anjing pelacak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.