Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Asshidiqie: Orang Lagi Emosi, Caci Maki Tidak Usah Dituduh Makar

Kompas.com - 20/05/2019, 15:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie angkat bicara soal tensi sosial yang semakin tegang jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang.

Ia menilai, ekspresi kekecewaan dan kemarahan perlu diberi ruang guna meredakan ketegangan. Penerapan pasal makar kepada pendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden yang sedang dirundung kekecewaan, menurutnya, sama sekali tidak perlu.

“Kita harus memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meredakan ketegangan. Biarlah yang ingin mengeskpresikan kekecewaan berdemo. Enggak usah dilarang, enggak usah ditangkap, tapi dibimbing supaya lebih tenang,” ujar Jimly saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2019) siang.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie hingga Fahira Idris, Ini 4 Perwakilan Jakarta di DPD

“Kalau ada kesalahan-kesalahan, misalnya dia marah, caci-maki, ya sudah. Walaupun itu enggak boleh, penghinaan dan caci-maki, ya enggak usah dituduh makar atau dipolisikan. Enggak usah ditindak, orang lagi emosi,” imbuhnya.

Menurut Jimly, aparat negara justru berpotensi manenambah ketegangan dengan mengedepankan pendekatan represif. Baginya, penggunaan hukum pidana buat menjerat pendukung paslon hanyalah dalih kekerasan negara terhadap warganya sendiri.

“Jangan dekati emosi massa dengan kekerasan dan penerapan hukum pidana, yang tidak lain adalah tindakan kekerasan negara terhadap warganya sendiri dengan bungkusan hukum,” ujar Jimly, tegas.

Baca juga: Jimly: Jika Tak Mau ke MK Tak Apa-apa, tetapi Wajib Redakan Ketegangan

Pria 63 tahun yang baru saja lolos ke Senayan sebagai senator dari DKI Jakarta ini berpendapat bila aksi unjuk rasa justru lebih efektif buat menetralisir keadaan.

Pasalnya, melalui unjuk rasa, luapan emosi kekecewaan dan kemarahan pendukung mampu menemukan pelampiasannya. Pembungkaman terhadap aspirasi semacam ini dikhawatirkan malah menyimpan bara dalam sekam.

“Kita harus meredakan emosi jelang Idul Fitri. Teman-teman harus mengerti, bahwa ada kalangan yang sedang emosi, bahwa mereka punya persepsi dicurangi, itu harusnya dibujuk dan diberi pengertian alih-alih menggunakan pendekatan represif," kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.

"Orang marah itu harus menemukan kanal untuk menyalurkan kemarahan, asal dia menyalurkan secara damai, tidak mengganggu hak orang lain, tidak merusak gedung, membakar mobil, ya itu tidak apa-apa. Jangan diprovokasi,"lanjut Jimly.

Terakhir, Jimly berpesan agar kedua kubu pendukung paslon sama-sama menahan diri, termasuk bagi kubu yang merasa memenangi Pemilu 2019.

“Tokoh-tokoh masyarakat, pengamat, intelektual, timses yang sudah merasa menang, ngapain lagi bicara keras-keras? Saya juga mengimbau, jangan ada (karangan bunga) ucapan selamat di Istana. Memang itu tidak bisa dicegah, tapi tidak sehat jika dipasang di sana, karena sekarang belum ada pemenang pemilu secara definitif. Itu tontonan yang tidak etis. Kita kan harus berdemokrasi yang berkebudayaan juga,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com