Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Ambulans Gerindra Berisi Batu, Tak Ada Perlengkapan P3K hingga Tunggak Pajak

Kompas.com - 24/05/2019, 08:13 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka teki ambulans berlogo Gerindra yang diamankan saat kerusuhan 22 Mei akhirnya diungkap Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2019).

Baca juga: [POPULER MEGAPOLITAN] Kisah Pedagang yang Dijarah Perusuh 22 Mei | Viral Polisi Video Call Anak | Ambulans Gerindra 

Dikirim atas perintah ketua DPC Gerindra Tasikmalaya

Mobil tersebut dikirimkan ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.

Kendati demikian, Argo tak menyebutkan siapa nama ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmayala tersebut.

Ambulans itu juga dibekali dana operasional Rp 1,2 juta yang bersumber dari ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Ambulans Gerindra Berisi Batu Juga Angkut Dua Simpatisan Partai Asal Riau

Sementara itu, tujuan pengiriman ambulans itu adalah membantu memberikan pertolongan jika ada korban dalam kerusuhan 22 Mei.

Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra terparkir di halaman depan gedung Polda Metro Jaya. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra terparkir di halaman depan gedung Polda Metro Jaya.
"Mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk membantu kalau ada korban kegiatan 22 Mei," ujar Argo.

Argo mengatakan, saat berangkat dari Kota Tasikmalaya pada 21 Mei malam, ada tiga orang dalam mobil itu yakni sopir berinisial Y, sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya berinisial I, dan wakil sekretaris Partai Gerindra berinisial O.

Baca juga: Dana Operasional Ambulans Berisi Batu Diberikan Ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya

Kemudian, ada dua penumpang lainnya yang ikut dalam ambulans Gerindra tersebut.

Kedua penumpang berinisial HS dan SGC itu merupakan simpatisan Gerindra dari Riau.

"Kemudian dalam perjalanan sampai di daerah Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, ada dua orang yang ikut menjadi penumpang. Dua orang itu dari Riau. Setelah kita cek, mereka adalah simpatisan," katanya. 

Baca juga: Penumpang Ambulans Gerindra Berisi Batu Dibekali Uang Operasional Rp 1,2 Juta 

Ditemukan batu dalam ambulans

Saat diamankan polisi di depan gedung Bawaslu RI pada 22 Mei, polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam mobil ambulans tersebut.

"Di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis atau obat-obatan perlengkapan minimal P3K," kata Argo.

Polisi hanya menemukan batu dalam mobil.

Baca juga: Ambulans Berlogo Partai Gerindra Milik PT Arsari Pratama

Saat ini, polisi masih menyelidiki asal batu tersebut lantaran sopir dan penumpang ambulans tidak mengakui asal batu tersebut.

"Ditemukan adanya batu (dalam mobil tersebut). Belum ada keterangan dari sopir dan penumpang mobil ambulans membawa batu itu disuruh siapa," ujarnya. 

Nantinya, polisi juga akan memanggil pengurus perusahaan yang memiliki mobil ambulans itu guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: Polisi: Ambulans Gerindra Dikirim ke Jakarta atas Perintah Ketua DPC Tasikmalaya

Sopir mobil ambulans berlogo Partai Gerindra (tengah) yang diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei.  KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Sopir mobil ambulans berlogo Partai Gerindra (tengah) yang diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei.
Saat ditanya apakah ada kaitannya antara pemilik perusahaan itu dengan Partai Gerindra, Argo menjawab bahwa hal itu akan diketahui setelah polisi layangkan surat panggilan pemeriksaan.

"Kan tentunya ada perusahaan, nanti kami panggil sebagai saksi. Nanti kita baru tahu," ucap Argo.

Argo mengatakan, lima penumpang dalam mobil ambulans yang diamankan itu dijerat Pasal 55, 56, 170, 212, dan 214 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang Lain dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Baca juga: Tanggapan Gerindra Tasik soal Ambulans Berisi Batu saat Aksi 22 Mei 

Tunggak pajak, STNK mati

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui laman resmi Samsat Jakarta, ambulans berpelat nomor B 9686 PCF tersebut diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.

Selain itu, masa berlaku STNK mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018.

Oleh karena itu, mobil tersebut dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500.

Baca juga: Ambulans Berlogo Gerindra yang Berisi Batu Tunggak Pajak, STNK Mati

Mobil itu juga dikenakan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com