JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Hingga saat ini, belum ada keterangan lengkap dari polisi terkait kronologi penangkapan pria tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Wiranto dilaporkan dengan pasal makar oleh Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi.
Baca juga: Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto Dilaporkan atas Dugaan Makar
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video.
Sementara itu, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media dengan menampilkan pria bersorban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.