JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen kembali diperiksa sebagai saksi kasus aliran dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati (HM).
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
"(Datang di Polda Metro Jaya) jam 11.00. (Diperiksa) tentang aliran dana Habil Marati, itu ya agendanya," kata kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Setelah Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati, Kivlan Zen Bungkam
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya pada Jumat (14/6/2019).
Yuntri mengatakan, kliennya dicecar 11 pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya.
"Dia diperiksa sebagai lanjutan dari Jumat malam. Berhubung beliau sakit gigi, jadi dihentikan sementara dan dilanjutkan hari ini," ungkap Yuntri.
Seperti diketahui, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penyebar Hoaks Pejabat Rekayasa Kasus Kivlan Zen
Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.
Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.