JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menunjukkan transaksi di rekening pribadinya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati (HM).
Rekening tersebut menunjukkan jumlah uang yang dimiliki Kivlan dan asal usul Kivlan mendapatkan uang tersebut.
"Mereka (penyidik) minta keterangan apakah beliau (Pak Kivlan) ini mempunyai uang. Jadi, untuk membuktikan bahwa Pak Kivlan mempunyai uang, maka beliau katakan 'Ini rekening saya. Saya punya duit'," kata kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Tolak Permohonan Kivlan Zen, Wiranto Tegaskan Hukum Tak Bisa Diintervensi
Yuntri pun mempersilahkan penyidik untuk memeriksa transaksi uang dalam rekening tersebut.
Ia mengakui Kivlan menerima sejumlah uang dari tersangka HM. Namun, uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.
"(Pak Kivlan) mengakui (menerima dana dari HM). Tapi tidak sesuai informasi. (Uang itu) hanya untuk demo dan tidak ada kaitan untuk pembelian senjata," ungkap Yuntri.
Baca juga: Hari Ini, Kivlan Zen Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Habil Marati
Seperti diketahui, hari ini, Kivlan diperiksa kembali sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat dengan tersangka Habil Marati (HM).
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya pada Jumat (14/6/2019).
Adapun, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara.
Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.
Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.