Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei Mohon Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 18/06/2019, 07:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (17/6/2019) siang kemarin.

Kuasa hukum para keluarga korban, Wisnu Rakadita, mengatakan, keluarga korban merasa butuh perlindungan karena kerap menerima ancaman dan intimidasi.

"Karena kerap didatangi oleh beberapa pihak dan mereka terasa terancam atau terintimidasi makanya kami minta perlindungan," kata Wisnu di Kantor LPSK di Jakarta Timur.

Baca juga: LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Keluarga Korban Kerusuhan 22 Mei

Wisnu menjelaskan, klien-kliennya itu mendapat ancaman berbentuk verbal ketika hendak mengambil jenazah korban. Wisnu menyebutkan, orang-orang yang mengancam keluarga korban mengaku dari kepolisian. Orang-orang itu juga meminta agar keluarga korban tidak memperpanjang kasus tersebut.

"Kalau dugaannya dari pihak kepolisian, mereka mengaku dari pihak kepolisian. Ya untuk tidak melanjutkan kasus ini," ujar Wisnu.

Permohonan perlindungan yang diajukan keluarga korban kini diproses oleh LPSK. Juru Bicara LPSK Mardiansyah mengatakan, pihaknya perlu menelaah permohonan tersebut sebelum mengabulkannya.

"Belum bisa memberikan sebelum adanya penelaahan yang dimohonkan. Permohonan bisa diberikan melalui paripurna di pimpinan. Ini baru proses awal," kata Mardiansyah.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoodinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait permohonan keluarga korban.

Baca juga: Polri: 4 dari 9 Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Dipastikan Tewas karena Peluru Tajam

Pasalnya, keluarga korban menilai anggota keluarga mereka merupakan korban pelanggaran HAM berat pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Karena itu, LPSK butuh pandangan Komnas HAM, apakah para korban tersebut merupakan korban pelanggaran HAM berat atau tidak.

"Kalau pelanggaran HAM berat, di UU, kami memang berpatokan surat keterangan dari Komnas HAM. Surat keterangan apakah memang korban-korban ini dinyatakan sebagai korban dari pelanggaran HAM yang berat," ujar Mardiansyah.

Sejumlah korban kerusuhan 22 Mei 2019 yang kendaraannya dibakar massa melapor ke Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Sejumlah korban kerusuhan 22 Mei 2019 yang kendaraannya dibakar massa melapor ke Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)
Kerusuhan pecah di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Kerusuhan itu bermula dari aksi unjuk rasa yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga 25 Mei 2019, total ada 905 korban kerusuhan 22 Mei, termasuk delapan korban tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com