Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Keluarga Korban Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 17/06/2019, 17:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 kepada LPSK, Senin (17/6/2019).

Juru Bicara LPSK Mardiansyah mengatakan, LPSK perlu menelaah permohonan tersebut lebih dahulu sebelum mengabulkannya.

"Belum bisa memberikan sebelum adanya penelaahan yang dimohonkan. Permohonan bisa diberikan melalui paripurna di pimpinan. Ini baru proses awal," kata Mardiansyah di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin.

Baca juga: Polri: 4 dari 9 Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Dipastikan Tewas karena Peluru Tajam

Mardiansyah menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait permohonan keluarga korban.

Sebab, keluarga korban menilai kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebagai pelanggaran HAM berat.

Oleh karena itu, LPSK butuh pandangan Komnas HAM apalah kerusuhan tersebut dianggap pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca juga: LPSK Terbentur Aturan Permintaan Perlindungan Saksi, Ini Saran Pakar Hukum

"Kaau pelanggaran HAM berat, di UU, kami memang berpatokan surat keterangan dari Komnas HAM. Surat keterangan apakah memang korban-korban ini dinyatakan sebagai korban dari pelanggaran HAM yang berat," ujarnya. 

Sebelumnya, keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena merasa mendapat ancaman dan intimidasi.

"Karena kerap didatangi oleh beberapa pihak dan mereka terasa terancam atau terintimidasi makanya kami minta perlindungan," kata kuasa hukum keluarga korban, Wisnu Rakadita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com