JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku tak berharap banyak jelang sidang pembacaan replik atau jawaban JPU atas pleidoi Ratna pada Jumat (21/6/2019) pukul 13.30.
Dalam pleidoi yang dibacakannya pada sidang sebelumnya, Ratna berharap bebas.
"Tugas jaksa juga untuk terus berusaha, ya, apalagi ini sangat politis. Jadi, saya sih enggak berharap, mereka pakai perintah atasan," ujar Ratna sebelum sidang pembacaan replik, di PN Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Kebohongan Ini Perbuatan Terbodoh Selama Hidup Saya
Ratna mengatakan, tuntutan jaksa tidak berdasar, sebab tidak ada keonaran yang ditimbulkan akibat kebohongannya.
Namun, lagi-lagi, ia mengaku tak bisa berbuat banyak.
"Sebenarnya itu, kan, menunjukkan kebodohan mereka. Setiap orang tahu, setiap orang bisa buka kamus kok apa itu keonaran. Jadi kalau begitu apa yang bisa saya komentari? Mereka bukan orang yang saya didik, pendidikannya cuma begitu, terus gimana?" katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Akui Kebohongan dan Tak Pernah Berbelit Selama Diperiksa
"Upaya saya ya hanya meluruskan, kalau mereka enggak mau dengar ya mau bilang apa?" ujar Ratna.
Mengaku tak bisa berbuat banyak atas tuntutan yang dinilainya ganjil, Ratna menyebut akan menumpahkan segala unek-uneknya dalam buku autobiografi yang tengah dirampungkan.
"Ini, kan, dicatat oleh sejarah. Saya lagi membuat juga buku autobiografi saya, jadi ini sekalian (mencatat) sejarah Indonesia tentang penegakan hukum," katanya.
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Saya Dianggap sebagai Ratu Pembohong...
Adapun, jaksa menuntut Ratna hukuman enam tahun penjara. Jaksa menilai Ratna bersalah menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan.
Oleh karena itu, jaksa menganggap Ratna telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.