JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan, para personel TNI dan Polri yang mengamankan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres 2019 di Gedung MK pada Kamis (27/6/2019) ini tak ada yang membawa peluru tajam.
"Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi di cek provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," kata Harry di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Ada Aksi di MK, Perjalanan Transjakarta Tertunda 10-30 Menit
Dari pantauan Kompas.con, pada pukul 10.30 WIB massa yang hendak berunjuk rasa di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat terus berdatangan. Mereka membawa spanduk dan bendera.
Para petugas kepolisian dan TNI terlihat berjaga di sejumlah titik. Pengamanan yang diterapkan tampak ketat. Barikade beton dan kawat duri dipasang di sekitar gedung MK.
Harry menambahkan, dalam pengamanan sidang MK sebanyak 13.747 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan.
Terkait sidang itu, ruas Jalan Medan Merdeka Barat ditutup. Arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Ada beberapa ruas jalan yang ada di depan kantor Mahkamah Konstitusi kami alihkan, baik di depan arah (Jalan) Merdeka Barat dari dua arus atau dua arah dialihkan melalui Jalan Merdeka Selatan," ujar Harry.
MK akan menyampaikan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis siang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.