JAKARTA, KOMPAS.com - Rumini (44), mantan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan mengaku dipecat sepihak karena kerap menyurakan dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di sekolah tersebut.
Pada tanggal 3 Juni 2019, Rumini menerima surat pemecatan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono dengan nomor 567/2452-Dindikbud.
Rumini menduga, pemecatannya itu adalah akibat sering melayangkan protes kepada pihak sekolah tentang pungutan yang menyusahkan wali murid.
Baca juga: Guru Honorer di Magelang Tidak Lagi Bergaji Rp 300.000 Per Bulan...
Kejadian yang menimpa Rumini pun viral di dunia maya. Saat ditemui di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (28/06/2019), Rumini menjelaskan duduk perkaranya.
Rumini masuk di sekolah tersebut pada tahun 2012. Dia awalnya merupakan guru ekstrakulikuler tari.
Setelah 8 bulan, dia diangkat sebagai guru kesenian merangkap wali kelas.
Setelah menjadi wali kelas, Rumini merasakan kejanggalan dari kebijakan-kebijakan sekolah yang pada akhirnya membebankan wali murid.
Ia mencontohkan, murid harus membeli buku paketnya sendiri dan ada pungutan uang kegiatan kesenian seperti Hari Kartini sebesar Rp 130.000 per siswa per tahun.
Dia juga mengungkapkan adanya uang praktik komputer yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp 20.000 per bulan dan iuran instalasi infokus Rp 2 juta per kelas.
Padahal, menurut dia, biaya tersebut sudah termasuk dalam dana biaya operasional sekolah (BOS) dan biaya operasional sekolah daerah (BOSDA) yang diterima sekolah.
Baca juga: Isteri Guru Honorer yang Ancam Jokowi Sampaikan Maaf
Dia pun mengungkapkan bahwa orangtua murid sering mengeluhkan munculnya biaya-biaya tersebut.
"Orangtua mengeluh ke saya, tetapi pada enggak berani bilang ke sekolah karena pada takut, jadi terima saja," kata Rumini.
Dia pernah mencoba untuk memprotes dan menyampaikan apa yang diberatkan oleh wali murid. Namun, bukannya mendapat jawaban, Rumini malah mendapatkan cemooh dari guru lain.
"Saya malah dibilang terlalu banyak omong, 'Harusnya ibu diam saja' itu kata guru-guru lain, saya melawan, saya mikirin siswa yang tidak mampu," ujar dia.
Akhirnya, pada akhir 2018, Rumini memberanikan diri untuk membuka komputer sekolah agar bisa melihat rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) dan rencana anggaran belanja sekolah (RAB).