JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta pernah menggunakan jasa advokat Denny Indrayana sebelum ditunjuk sebagai tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW.
"Sebelumnya kita juga kan pernah pake (jasa Denny) juga," ujar Yayan saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Namun, Yayan menyebut Denny sebelumnya bukan ditunjuk untuk menangani perkara di pengadilan. Pemprov DKI hanya meminta masukan dari Denny soal kajian yang dilakukan Biro Hukum.
Baca juga: Anies Tunjuk Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMW
"Tapi kita yang enggak perkara, kayak semacam kajian. Kita minta info, kita minta masukan," katanya.
Yayan tidak mau memberitahu honor yang diberikan Pemprov DKI kepada Denny. Dia hanya menyebut honor yang diberikan untuk Denny merupakan anggaran biaya tenaga ahli.
"Biaya tenaga ahli dari penanganan perkara," ucap Yayan.
"Itu mah enggak etis kalau dikasih ke media. Enggak boleh kalau masalah uang mah diitukan (diberitahukan) ke media," tambahnya.
Baca juga: Kata Anies soal Tunjuk Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Lahan Stadion BMW
Dalam APBD DKI Jakarta 2019 yang diakses melalui situs web apbd.jakarta.go.id, honor tenaga ahli untuk pengurusan perkara di pengadilan, beragam.
Honor untuk tenaga ahli madya golongan III-A dengan spesifikasi pendidikan S-2 dan pengalaman lima tahun yakni Rp 24.750.000 untuk satu bulan.
Sementara honor untuk tenaga ahli madya golongan III-C dengan spesifikasi pendidikan S-3 dan pengalaman tiga tahun yaitu Rp 31.200.000 untuk satu bulan.
Baca juga: Biro Hukum DKI: Penunjukan Denny Indrayana Disetujui Gubernur Anies
Kemudian, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-A dengan spesifikasi pendidikan S-1 dan pengalaman lima tahun yakni Rp 16.650.000 untuk satu bulan.
Lalu, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-C dengan spesifikasi pendidikan S-1 dan pengalaman tujuh tahun sebesar Rp 19.650.000 untuk satu bulan.
Terakhir, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-C dengan spesifikasi pendidikan S-2 dan pengalaman tiga tahun yakni Rp 21.150.000 untuk satu bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.