Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Anies Salah Tangkap jika Anggap Polusi Udara hanya dari Transportasi

Kompas.com - 06/07/2019, 11:00 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Esra menilai Gubernur DKI Jakarta salah memahami gugatan warga negara terkait buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Anies sebelumnya menyebut, para penggugat ikut berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta. Adapun LBH Jakarta salah satu pihak yang menggugat.

Ayu mengatakan, Anies salah tangkap apabila beranggapan pencemaran udara hanya dari transportasi.

"Pemerintah salah tangkap berarti, sebab kenyataannya pencemaran udara itu memiliki sumber yang bermacam-macam, misalnya dari limbah rumah tangga, kebakaran sampah, dan industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," Ayu saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: Anies Sebut Penggugatnya Ikut Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Ia mengatakan, gugatan dilayangkan agar pemerintah mencari solusi untuk meminimalkan dampak polusi bagi masyarakat.

“Ada beberapa hal yang jadi konsen kami, misalkan bagaimana industri itu cukup berperan besar dalam pencemaran udara. Pemerintah pernah tidak sih mengatur bagaimana anisis dampak lingkungan (amdal) dan pengawasannya terhadap industri-industri ini?” ujar Ayu.

Menurut dia, saran pemerintah agar warga menggunakan transportasi umum tidak akan mengatasi tuntas masalah pencemaran udara di DKI.

Baca juga: Udara Jakarta Buruk, Warga Gugat Anies hingga Jokowi ke Pengadilan

Ia menyinggung saran pemerintah menggunakan transportasi dengan bahan bakar listrik. Namun, kenyatannya sumber bahan baku transportasi listrik itu pun dari batu bara.

“Sehingga listrik hanya mengurai polusi keluarnya dimana, apakah lewat suling pertama atau knalpot. Jadi bukan mengatasi polusi udara di Jakarta,” kata Ayu.

“Pemerintah kan saat ini hanya tiba-tiba, misalkan membuat hujan buatan. Tiba-tiba membuat car free day, dan tiba-tiba membuat tanam pohon. Itu yang jadi kekesalan kami, di sini pemerintah terkesan tidak serius, lalai untuk menjaga kesehatan masyarakatnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies mengatakan, mereka yang menggugatnya karena polusi udara sebenarnya ikut berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta.

"Teman-teman yang hari ini melakukan tuntutan hukum itu pun kita-kita semua senyatanya ikut kontribusi pada penurunan kualitas udara, kecuali sudah pada naik sepeda semua," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat kemarin.

Baca juga: DKI Kekurangan Alat Pengukur Kualitas Udara

Anies menjelaskan, penggunaan kendaraan pribadi menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara Jakarta.

Oleh karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

Sejumlah warga sebelumnya menggugat Pemprov DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang makin memburuk.

Sejumlah warga ini tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Mereka resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Gugatan ini disertai bukti data dari pemantau udara AirVisual yang merekam data dari dua stasiun pemantau milik Kedutaan Besar Amerika Serikat, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat AirVisual (di Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, dan Pegadungan).

Saat itu AirVisual mencatat selama dua pekan terakhir, di antaranya dari 19 hingga 27 Juni 2019 Jakarta beberapa kali menempati kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori "tidak sehat" dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65ug/m3).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com