JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Syafrin Liputo sebagai kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (8/7/2019).
Syafrin pernah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelum akhirnya berkarir di Kementerian Perhubungan.
Syafrin sempat nonjob pada 2015, yakni era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dia tetap (di Dinas Perhubungan), nonjob, terus dia pindah ke kementerian, didayagunakan di kementerian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi.
Chaidir menjelaskan, pada 2015, ada pergantian pejabat besar-besaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Syafrin yang saat itu menjabat kepala bidang angkutan darat tidak lagi mendapat jabatan.
Baca juga: Satu Pejabat yang Dilantik Anies Berasal dari Luar Pemprov DKI
"2015 terjadi perampingan organisasi, restruktur di DKI, besar-besaran, semua tuh berpencaran. Nah termasuk saya di BKD pindah ke (Dinas) Sosial karena ada tes yang terbuka besar-besaran itu," kata Chaidir.
"Semua pemimpin mengambil kebijakan, 'bila saya jadi kepala baru nih, saya boleh membawa pasukan saya,' begitu. Itu memang Pak Ahok memberlakukan seperti itu, yang dibilang metode ular tangga," tambahnya.
Menurut Chaidir, nonjob bukan berarti Syafrin dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan harus didasari adanya kesalahan yang dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan.
BKD DKI Jakarta juga tidak memiliki catatan bahwa Syafrin pernah dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Anies Lantik 16 Pejabat Baru, Ini Daftarnya
"Enggak (dicopot), lain. Kalau dicopot punya kesalahan. Jabatan dia ditempatin sama orang lain karena saat itu perampingan organisasi, dia enggak kebagian karena waktu saat diangkat kepala Dishub di situ, dia mau pakai pejabat jajarannya," ucap Chaidir.
Saat nonjob, Syafrin kemudian melamar sebagai ASN di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.
"Jabatannya ditempati sama yang lain sehingga dia dalam waiting list. Nah saat dia waiting list, dia pindah ke kementerian, melamar, dapat pekerjaan sana, dapat jabatan di sana," tutur Chaidir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.