Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Tata Transportasi Jakarta, Syafrin Liputo Lepas Jabatan di Kemenhub

Kompas.com - 08/07/2019, 21:24 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Syafrin Liputo melepas jabatannya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat. Kini ia menjadi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Syafrin memilih kembali bekerja di Pemprov DKI karena ingin menata transportasi di Ibu Kota.

"Saya melihat bahwa penataan transportasi di Jakarta itu adalah tantangan. Kebetulan saya sempat mengalami tugas di Dinas Perhubungan Provinsi DKI," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Cerita Kadishub Baru, Diajak Gabung ke BPTJ oleh Jokowi Hingga Kembali Lagi ke DKI

Sebelum berkarier di Kemenhub, Syafrin merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI. Ia berkarier di Dishub DKI sejak 1997 hingga akhirnya pindah ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sekitar 2016.

Di Dishub DKI, Syafrin mengaku pernah merancang sebuah pola transportasi. Kini ia ingin mengimplementasikan pola transportasi itu untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkait transportasi massal.

"Kita sempat membuat apa yang disebut pola transportasi makro, tentu itu yang kita harapkan bisa kita implementasikan ke depan," katanya.

Selain itu, Syafrin juga ingin mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Langkah pertama yang akan ia lakukan setelah dilantik menjadi kepala Dinas Perhubungan yakni mempelajari rencana pemerintah jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022.

"RPJMD ini yang harus bisa kita realisasikan karena itu menjadi amanah rakyat," ucap Syafrin.

Baca juga: Anies Lantik 16 Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Syafrin merupakan salah satu pejabat hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini.

Anies diketahui melantik 16 pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 15 pejabat yang dilantik dipilih berdasarkan seleksi terbuka dan akan bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, satu pejabat lainnya dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. Pejabat itu dilantik berdasarkan surat keputusan Kepala BPKP RI Ardan Adiperdana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com