Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Suami Bacok Istri karena Menolak Ajakan Berhubungan Badan

Kompas.com - 09/07/2019, 08:35 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anton Nuryanto (37), ditangkap polisi setelah membacok istrinya sendiri dengan golok.

Ia tega membacok istrinya karena menolak berhubungan badan. Beruntung, korban masih bisa diselamatkan.

Berikut rangkuman faktanya:

1. Ditolak berhubungan badan

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto mengatakan, kejadian itu bermula ketika Anton meminta istrinya berhubungan badan.

Si pelaku meminta istrinya mengusap-usap perutnya untuk meningkatkan birahinya, namun sang istri menolak.

Anton meminta berulang kali, namun istrinya terus menolak.

"Akhirnya si pelaku kesel, dia ngambil golok yang ada di lemari diambil langsung diserang istrinya," kata Supriyanto di kantornya, Senin (8/7/2019).

Pengakuan pelaku, ia menusuk bagian perut istrinya, tetapi korban tidak terluka.

Ia kemudian kembali membacok istrinya. Korban terluka di pipi kanan, tangan, dan leher. Saat itu, korban sempat berteriak meminta tolong.

2. Disaksikan anaknya

Supriyanto mengatakan, peristiwa itu disaksikan langsung oleh salah satu anak mereka.

"Iya (di depan anaknya), karena mereka tidur di kontrakan sepetak gitu, diatas loteng," ujarnya

Ia mengatakan, kala itu anaknya hanya bisa terdiam saat Anton melukai istrinya.

Namun setelah si ibu berteriak minta tolong, barulah sang anak ikut berteriak sehingga didengar oleh warga sekitar.

"Akhirnya, Pak RT, warga datang, begitu diamankan kebetulan sekali anggota kita memang patrolinya di Sunter Agung, mengantisipasi tawuran. (Ada teriakan) minta tolong, mereka langsung anggota buser menangkap di situ," ucapnya.

3. Sempat diamuk massa

Setelah mendobrak pintu kontrakan mereka, warga melihat pelaku masih memegang golok, sementara sang istri dalam keadaan bercucuran darah.

Wargapun membawa Anton keluar dari kediamannya.

"Sempat (dikeroyok) karena banyak warga," ujar Supriyanto.

4. Perilaku berubah pascamudik Lebaran

Husein (44) pemilik kontrakan tempat peristiwa tersebut terjadi mengatakan, Anton dan istrinya kurang lebih 10 tahun mengontrak di tempatnya.

Selama 10 tahun itu, Husein tak menemui adanya kejanggalan terhadap perilaku Anton maupun istrinya.

"Dari awal (ngontrak) dia sudah sama istrinya. Hubungannya biasa aja kok, harmonis," ucap Husein saat ditemui di kediamannya.

Sifat Anton bahkan disebutkan Husein cukup ramah terhadap dirinya. Mereka selalu bertegur sapa bahkan berbincang apabila sedang berpapasan.

"Semenjak abis Lebaran ada perubahan sampai kejadian kemaren," ucapnya.

Husein enggan menjelaskan bagaimana perubahan perilaku yang dimaksudnya. Ia juga mengatakan tak ingin mencampuri urusan keluarga Anton.

5. Pelaku menganggur

Sepengetahuan Husein, Anton memang tidak bekerja, sementara istrinya berjualan rokok di Pasar Bambu Kuning, yang tak jauh dari kediamam mereka.

"(Anton) itu biasa berangkat pagi pulang sore, ke tempat istrinya (di pasar)," ujarnya.

Hal itu juga ditegaskan oleh Kapolsek Tanjung Priok.

"Tadinya supir mobil pasar angkutan, terus diberhentiin, sekarang nggak kerja," tutur Supriyanto.

6. Pemilik kontrakan merugi

Husein mengatakan, peristiwa itu membuat dirinya merugi. Pembacokan itu membuat pengontraknya ketakutan dan memilih pindah.

"Ya pada ketakutan. Di atas tujuh kontrakan, sekarang keluar dua orang, tiga sama si pelaku," ucapnya.

Padahal, kata dia, harga sewa di kontrakannya termasuk murah dibanding dengan harga kontrakan lain.

Ia menyewakan kontrakan tersebut seharga Rp 550.000 per bulannya.

Tak hanya pengontrak, kejadian itu juga menimbulkan ketakutan bagi Husein dan keluarganya.

"Ini keluarga tidur di bawah semua, awalnya ada juga yang diatas, pindah kebawah semua karena takut," tuturnya.

Adapun sang pelaku saat ini diamakan di Mapolsek Tanjung Priok. Sementara istri korban dirawat di RSUD Koja dan kondisinya mulai membaik.

Terhadap Anton polisi mengenakan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com