Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pemilihan Wagub Dibahas, PKS Protes Tak Bisa Lagi Tanda Tangan lalu Keluar Ruangan

Kompas.com - 09/07/2019, 16:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus menegaskan bahwa pemilihan wagub DKI Jakarta saat paripurna 22 Juli 2019 harus dihadiri secara fisik oleh para anggota DPRD. Hal ini untuk menghindari anggota yang hadir hanya mengisi daftar tanda tangan lalu pergi.

"Kehadiran adalah kehadiran fisik enggak ada tanda tangan terus langsung pergi," ucap Bestari dalam rapat finalisasi draft tata tertib pemilihan wagub, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Namun kemudian pernyataan Bestari diinterupsi oleh anggota pansus dari fraksi PKS Ahmad Yani.

Baca juga: Sandiaga: Saya Putuskan Tak Kembali, Wagub DKI Jatah PKS

Menurut dia, tanda tangan dari anggota yang datang seharusnya sudah dianggap hadir.

"Saya kira begini Pak kalau sudah tanda tangan itu dianggap hadir," sanggah Yani.

Namun, Bestari kembali menegaskan bahwa secara fisik anggota harus hadir agar mencapai kuorum 50 + 1 yang berarti 54 dari jumlah anggota DPRD 104.

"Tidak bisa. Harus ada kepalanya di situ. Harus kehadiran fisik mengikuti tahapan paripurna. Kalau orang cuma taken (tanda tangan) terus pulang bagaimana mau dianggap hadir?" tanya Bestari.

"Tapi kan kita tidak tahu orangnya sakit atau ada yang meninggal," jawab Yani.

Bestari sebagai pimpinan pun tetap memutuskan agar kuorum kehadiran fisik diperhitungkan.

Baca juga: Anies: Kalau Wagub DKI Bisa Saya Lantik, Sudah Saya Lantik Kemarin

"Sekurang-kurangnya begini yang dimaksud kehadiran fisik, rapat tidak akan dimulai paripurna kalau fisik tidak ada. Karena ini penting bagi rakyat Jakarta karea kehadiran fisik. Jadi kita putuskan paripurna dimulai kalau ada fisiknya bukan hanya tanda tangan," ucap Bestari sambil mengetok palu.

Diketahui posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018.

Parpol pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah mengajukan dua nama kandidat cawagub pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.

Saat ini DPRD sudah dalam tahap finalisasi draft tata tertib pemilihan wagub DKI Jakarta yang direncanakan berlangsung pada 22 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com