Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Surat Tilang ETLE yang Akan Diterima Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta

Kompas.com - 16/07/2019, 17:39 WIB
Anastasia Aulia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya per Sabtu (13/7/2019) telah mengirim 5.800 surat tilang kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin.

Surat tilang yang dikirim ke pemilik kendaraan terdiri dari tiga lembar kertas. Isinya adalah dua foto yang memperlihatkan pelanggaran lalu lintas oleh pemilik kendaraan.

Surat tilang itu juga mencantumkan link dan kode referensi konfirmasi pelanggaran serta tanggal dan tempat pelanggaran dilakukan.

Selain itu juga dituliskan jenis dan pasal yang dilanggar, tempat sidang dilaksanakan, dan batas waktu konfirmasi pelanggaran.

"Kita sudah bekerja sama, sudah ada MOU-nya dengan Pos Indonesia untuk mengirimkan semua jenis surat tilang di kawasan Jakarta" ungkap Kompol Muhammad Nasir, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Kirim 5.800 Surat Tilang ETLE

Nasir memastikan surat akan sampai di hari ketiga setelah kendaraan terdeteksi melakukan pelanggaran. Surat tersebut akan dikirimkan ke alamat yang tercantum pada identitas (STNK dan BPKB) kendaraan.

"Jadi kita mengirimkan surat konfirmasi itu kepada identitas kendaraan yang ada di STNK & BPKB. Jadi kita kirimkan ke alamat tersebut, yang ditindak kendaraan pelanggarannya"

Untuk pelanggaran oleh kendaraan di luar pelat Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan integrasi sistem dengan Korlantas.

Baca juga: Dampak ETLE, Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40 Persen

"Kita sudah bersurat ke Korlantas untuk dilakukan tindakan integrasi sistem dan penanganan. Jadi ada tanggung jawab di masing-masing satuan wilayah untuk menangani pelanggaran lalu lintas tersebut" ujarnya.

Hingga Sabtu (13/7/2019), terdapat 4.200 pelanggar yang masuk ke pengadilan dan mendapatkan vonis dari hakim. Selain itu, ada 2.800 pelanggar yang telah menyelesaikan tilang.

Sementara itu, pemilik kendaraan yang tidak melakukan pembayaran hingga STNK diblokir ada 2.800 kendaraan. Namun 760 di antaranya telah dibuka kembali dengan melakukan pembayaran denda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com