JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran yang melanda 26 rumah di Jalan Cipinang Jaya I, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur lolos verifikasi pengajuan tinggal di Rusun Jatinegara Kaum.
Kepala Rusun Jatinegara Kaum Septalina Purba mengatakan, 27 KK korban kebakaran itu hasil verifikasi dari 44 KK yang mengajukan untuk dapat tinggal di Rusun Jatinegara Kaum.
"Pak Wali mengirim data kepada kami ada 44 KK yang mengajukan rusun. Kemudian kami memverifikasi dan tersaring sebanyak 27 KK," kata Septalina di Rusun Jatinegara Kaum, Rabu (17/7/2019).
Septalina mengatakan, mereka yang tidak lolos verifikasi lantaran mereka bukan korban kebakaran melainkan hanya tinggal di dekat lokasi kebakaran.
Sementara 27 KK yang lolos seluruhnya merupakan korban kebakaran yang kehilangan rumah karena hangus terbakar.
"Ada juga yang tinggal di satu rumah, tapi 5 KK. Itu tidak bisa karena nanti akan diperiksa BPK, aturannya satu bidang rumah, penggantiannya satu unit rusun. Karena ada subsidi negara di dalamnya," ujar Septalina.
Adapun 27 KK itu sudah pindah tinggal ke Rusun Jatinegara Kaum dari Posko Pengungsian di Halaman SDN Cipinang Besar Selatan 03/04 sejak Jumat (12/7/2019) lalu.
Sebelumnya, sebanyak 47 KK atau 147 jiwa menjadi korban kebakaran 26 rumah di Cipinang yang terjadi pada Sabtu (6/7/2019) lalu.
Tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden kebakaran tersebut. Sebanyak 27 KK yang kehilangan rumah diberikan pindah hunian oleh Pemprov DKI Jakarta ke Rusun Jatinegara Kaum.
Sedangkan sisanya ada yang memilih memperbaiki rumah yang rusak dan ada yang menyewa kontrakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.