JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M. Yuliadi menyebut batalnya rapat paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Senin (22/7/2019) hari ini karena pimpinan dewan banyak yang sibuk.
Sedianya, rapat paripurna diselenggarakan pada hari ini setelah adanya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI.
Namun, rapimgab pun seringkali diundur karena berbagai alasan.
"Iya karena pimpinannya juga masih banyak acara masih sibuk masing-masing. Kita hanya fasilitasi undangan perintah dari pansus untuk membuat undangan," ucap Yuliadi saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Mendagri: Alangkah Baiknya Pemilihan Wagub DKI Segera Diproses
Ia menyebut bahwa hingga saat ini pun belum ada perintah dari pimpinan DPRD untuk membuat undangan rapimgab.
Sementara sekwan tak bisa mengatur jadwal karena semua tergantung anggota DPRD.
"Iya kan kita fasilitasi fungsinya, saya enggak bisa mengendalikan dewan loh, dewan harus rapat. kan mereka harus minta ke kita, kita disuruh. Nanya ke ketua pansusnya kenapa ini enggak jalan," kata dia.
Yuliadi pun meminta agar terkait jadwal rapimgab hingga rapur dibicarakan oleh para pimpinan agar ada kesepakatan waktu dan tidak diundur.
"Iya harusnya diomongin bareng antara pansus dan pimpinan, waktunya kapan. Kan harus diomongin," ujar dia.
Baca juga: Belum Rapimgab, DPRD DKI Batal Gelar Sidang Paripurna Pemilihan Wagub DKI Hari Ini
Ia juga mengkonfirmasi terkait rapimgab pada Selasa (16/7/2019) lalu yang ditunda karena tidak adanya undangan sesuai tudingan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji.
Menurut dia saat itu Sekwan sudah membuat undangan namun tak ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Saya sudah bikin undangannya tapi undangan belum diteken sama pimpinan kan jadi enggak bisa jalan," tambah Yuliadi.
Diketahui, rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI sudah ditunda sebanyak tiga kali.
Baca juga: Rapat Batal Terus, Pemilihan Wagub DKI Kemungkinan Besar Diundur
Harusnya rapimgab digelar pada Rabu (10/7/2019) pekan lalu. Namun rapat itu diundur menjadi Senin (15/7/2019) karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.
Hingga rapat ketiga pada Selasa (16/7/2019) pun juga diundur karena kurangnya koordinasi dengam Sekwan.
Adapun, Panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019).
Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.