Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran Perumahan di Bekasi, Tak Mempan Diadang Warga, Tak Sentuh Rumah Berspanduk Ormas

Kompas.com - 26/07/2019, 06:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi menggusur perumahan warga yang dianggap bangunan liar di atas tanah milik Ditjen Pengairan Kementerian PUPR di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jatisampurna, Bekasi Barat, pada Kamis (25/7/2019).

"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Sontak, rencana ini mendapat penolakan dari warga yang sudah puluhan tahun tinggal di perumahan tersebut.

Kamis (25/7/2019) pagi jelang penggusuran, warga tampak menutup jalan perumahan dengan duduk-duduk di gerbang.

Warga menolak digusur karena menganggap tak pernah diberikan sosialisasi oleh pemerintah.

Warga hanya menerima surat peringatan yang turun tak sampai satu bulan dari tenggat penggusuran pemerintah.

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Digugat Warga Bougenville Raya yang Digusur

"Enggak ada sosialisasi sama sekali. SP-1 sampai SP-3 dari pemerintah keluar dalam tiga minggu, 12 Juni, 2 Juli, 9 Juli. Artinya, perintah pembongkaran di bawah satu bulan. Ketua RT belum dilewatin, dia mengaku hanya diberikan sosialisasi lewat telepon," ujar Ricky Pakpahan, perwakilan warga yang menolak penggusuran.

"Kami tanya ke Dinas Tata Ruang, katanya sosialisasi tugasnya lurah. Kami tanya ke lurah, katanya tugas Dinas Tata Ruang," tambah dia.

Sejumlah mobil yang membawa petugas Satpol PP akhirnya tiba di Perumahan Bumi Rawa Tembaga sejak pukul 07.30 WIB, disusul sejumlah mobil Satuan Sabhara dan beberapa anggota Brimob menggunakan motor.

Setelah apel pagi, personel gabungan yang berjumlah lebih dari 600 orang beringsut menuju barikade warga yang masih bertahan memalang pintu masuk perumahan dan membentangkan berbagai spanduk penolakan.

Tampak pula puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila dengan seragam jingga lorengnya berjaga di lokasi.

Bentrok

Satpol PP langsung merangsek masuk ke perumahan yang sudah sejak pagi diadang warga. Barikade sejumlah pemuda tak berdaya apa-apa melawan dorongan Satpol PP.

Sejumlah ibu-ibu yang turut mengadang gerbang ikut terdorong oleh gerak serbu ratusan anggota Satpol PP. Tak sampai lima menit, Satpol PP masuk ke perumahan warga.

Enam orang mahasiswa yang teridentifikasi sebagai anggota Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota karena dianggap melawan petugas.

"Ada 6 orang, dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Bukan warga sana," sebut Ade Rahmat, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi saat dihubungi Kamis pagi.

Baca juga: Sebelum Gusur Perumahan Bougenville Raya, Pemkot Bekasi Telah Disurati Komnas HAM

Ade mengklaim, salah satu dari mereka melempar batu ke arah petugas Satpol PP yang merangsek masuk menembus barikade mereka.

"Pakai batu ngelempar. Anak buah saya dua orang cuma kesamber batu," ujar Ade.

Selang 15 menit, warga memaksa dialog dengan Satpol PP karena menilai petugas telah bertindak represif dan terburu-buru. Namun, dialog yang sempat terjadi selama beberapa menit antara kedua belah pihak menemui jalan buntu.

"Setelah berpanjang-panjang, Satpol PP mengatakan, 'kami tidak berwenang menghentikan operasi, kami hanya melaksanakan tugas'," ujar Kuasa Hukum warga Bougenville Raya, RA Siregar di lokasi, Kamis pagi.

Dua unit backhoe pun segera merubuhkan beberapa rumah warga didampingi ratusan petugas. Beberapa warga lain yang rumahnya belum digusur langsung membongkar sendiri rumah mereka.

Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Azhari mengatakan, pihaknya bakal merampungkan penggusuran rumah warga pada hari itu.

"Kami hanya mengikuti surat perintah. Keberatan warga itu sudah bagian dari sesuatu yang kami anggap proses. Sepanjang belum ada perintah lanjutan, surat perintah tetap jadi acuan kami. Hari ini klir," ujar Azhari di lokasi penggusuran, Kamis.

Sisakan 3 bangunan

Penggusuran perumahan warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat yang terletak di sisi DAS Jatiluhur, Kamis (25/7/2019).KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN Penggusuran perumahan warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat yang terletak di sisi DAS Jatiluhur, Kamis (25/7/2019).

Azhari menyatakan ada 74 bangunan yang bakal dibongkar untuk mengamankan aset Ditjen Pengairan Kementerian PUPR sekaligus membebaskan lahan untuk normalisasi DAS (daerah aliran sungai) Jatiluhur yang berada di belakang rumah warga.

Namun, hingga azan maghrib berkumandang, masih berdiri 3 bangunan belum disentuh alat berat yang sudah meninggalkan lokasi.

Salah satu rumah yang belum tergusur ialah rumah berspanduk salah satu ormas.

Sejak penggusuran dimulai Kamis pagi, puluhan anggota ormas tersebut telah membuat barikade di depan rumah tersebut dengan mengenakan seragam khasnya berwarna loreng jingga.

Azhari menyebut bahwa penghentian penggusuran pada sore ini murni pertimbangan waktu.

"Hari ini dicukupkan karena surat perintah kami satu hari sampai dengan maghrib. Tadinya kita optimis, tapi waktu tidak memungkinkan, sehingga kita menarik diri karena alasan keamanan. Pekerjaan dilakukan di waktu malam, tidak baik saat dikerjakan pada waktu magrib" ujar Azhari via telepon kepada Kompas.com, Kamis malam.

Baca juga: Jerit Janda Tua Penghuni Pertama Perumahan Bougenville di Bekasi yang Digusur...

Azhari belum mampu memastikan kapan penggusuran jilid 2 bakal dilancarkan kepada sejumlah rumah warga yang belum dibongkar hari ini.

Ia bilang, penggusuran baru dapat dilakukan lagi jika telah terbit surat pembaruan perintah.

Azhari pun berdalih bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menggusur perumahan warga yang belum dibongkar.

Pengadangan ormas ia sebut tak menyurutkan niat pemerintah.

"Itu sebagian hambatan yang kita lalui. Tapi, (penundaan penggusuran) dipastikan karena waktu saja. Pemerintah tidak boleh kalah atas pretensi pihak lain. Tanah yang mereka tempati adalah tanah milik Ditjen Pengairan Kementerian PUPR juga. Dia masuk daftar yang harus digusur," tutup Azhari.

Penggusuran perumahan warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011 Jakasampurna, Bekasi Barat diwarnai kontroversi.

Warga menganggap pemerintah telah bertindak arogan karena tak pernah melibatkan warga sebelum penggusuran dan menggusur warga secara represif.

Rekomendasi Komnas HAM untuk diadakan audiensi dengan warga soal duduk perkara penggusuran pun diabaikan Pemerintah Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com