BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang maling berinisial S (34) dan D (37) ditangkap polisi usai berusaha menggondol motor di Kampung Utan, Cubitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/7/2019).
S dan D melakukan aksinya pada pukul 05.30 WIB, di salah satu kontrakan.
Namun, sebelum membawa kabur motor curian, aksi keduanya ketahuan warga.
"Warga mendengar suara pelaku menggeser sepeda motor tersebut, kemudian korban mengintip dari balik jendela. Tiba-tiba ada yang teriak 'maling', dan warga langsung ramai di depan kontrakan," ujar Iptu Elman TB, Kanitreskrim Polsek Cikarang Barat saat dikonfirmasi, Jumat.
Elman menyebut, warga langsung mengejar pelaku.
"D dapat diamankan, tetapi S melarikan diri dengan menceburkan diri ke rawa-rawa," ujar Elman.
Warga kemudian melaporkan peristiwa itu pada polisi. S akhirnya diringkus dengan sekujur tubuh berlumpur setelah berendam di rawa-rawa.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya linggis, obeng, dan kunci T yang dibawa pelaku untuk menggondol motor korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.