Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013, Ini Kata INKA

Kompas.com - 29/07/2019, 22:54 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) berharap ada jalan keluar soal permasalahan pengadaan bus transjakarta tahun 2013.

Hal itu menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta menggugat beberapa perusahaan pemenang lelang pengadaan transjakarta tahun 2013.

INKA merupakan salah satu perusahaan pemenang lelang tersebut.

"Kita sama-sama cari jalan keluarnya. Kemauan untuk pembatalan kontrak kan bukan dari INKA juga," ujar Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Hartono saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Baca juga: INKA Tak Mau Kembalikan Uang Muka Pengadaan Bus Transjakarta Tahun 2013 yang Bermasalah

Hartono menyampaikan, sebagai salah satu pemenang lelang, INKA menjalankan kewajiban untuk menyediakan barang sesuai kontrak.

Meskipun, bus-bus transjakarta itu pada akhirnya tidak diserahterimakan kepada Pemprov DKI karena pengadaannya bermasalah.

Karena itu, INKA tidak mau mengembalikan uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan Pemprov DKI.

"Begitu ada permasalahan, kontrak itu kan menjadi enggak jelas. Kalau itu dibatalkan dan INKA harus mengembalikan uang muka, kan INKA semakin terpuruk juga," kata dia.

Baca juga: Tagih Rp 110,2 M, Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013

INKA, lanjut Hartono, tidak terlibat persekongkolan pengadaan bus transjakarta seperti yang dinyatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Persekongkolan yang mana, kita kan fair mengikuti tender sesuai dengan mekanisme yang ada. Makanya INKA juga masih menempuh jalur hukum juga terhadap keputusan itu. Ini masih diajukan PK (peninjauan kembali)," ucap Hartono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggugat beberapa perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013.

Baca juga: Buntut Masalah Pengadaan Bus Transjakarta 2013, DKI Berencana Gugat Pemasok Bus

Sebab, perusahaan-perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus sebesar 20 persen yang telah dibayarkan Pemprov DKI.

Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 diketahui bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus terkait pengadaan tersebut.

KPPU juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com