Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Targetkan 4 ITF Beroperasi pada 2022

Kompas.com - 31/07/2019, 14:05 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membangun empat fasilitas pengolah sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di Jakarta.

Asep menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap empat ITF itu bisa beroperasi semuanya pada 2022.

"Tahun ini kita sedang bangun ITF Sunter. Kita berharap di 2022 itu bisa operasi. Pesannya Pak Gubernur ke kami juga kalau bisa ITF kedua sampai empat itu bisa juga beroperasi di 2022," ujar Asep saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran pengadaan lahan untuk tiga ITF sebesar Rp 750 miliar dalam APBD DKI 2019.

Dinas Lingkungan Hidup rencananya akan membeli lahan untuk tiga ITF itu di Cakung Cilincing, Jakarta Utara; Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat; dan satu lagi di wilayah Jakarta Selatan.

Baca juga: IMB Terbit, Fondasi ITF Sunter Segera Dibangun

"Mudah-mudahan tahun depan itu kita bisa segera memilih mitra untuk dapat membangun ITF yang 2-4," kata Asep.

Menurut Asep, pembangunan tiga ITF lainnya dimungkinkan rampung pada 2022, sama seperti ITF Sunter.

"Memungkinkan, tergantung teknologinya. 2022 kan bisa sampai tanggal 31 Desember. Teknologinya kemungkinan akan berbeda dengan yang di Sunter," ucapnya.

Setelah empat ITF itu beroperasi, lanjut Asep, TPST Bantargebang di Bekasi rencananya hanya akan dijadikan tempat pembuangan sampah residu.

Baca juga: ITF Sunter Dinilai Tekan Anggaran karena DKI Tak Perlu Kucurkan Dana Pembangunan

"Tetap akan kita gunakan Bantargebang, tapi tidak untuk yang fresh waste-nya, tapi hanya residu dari ITF-ITF itu yang bisa dibawa ke Bantargebang," tutur Asep.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memperkirakan TPST Bantargebang tidak bisa menampung sampah lagi dalam kurun waktu tiga tahun ke depan atau tahun 2021.

Bantargebang akan penuh lantaran menerima 7.500 ton sampah dari Jakarta per harinya. Sementara itu, jumlah sampah yang diolah di sana tak sebanding dengan sampah yang diterima per hari.

Pemprov DKI harus berupaya memperpanjang masa pakai TPST Bantargebang sebelum ITF di dalam kota rampung dibangun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com