JAKARTA, KOMPAS.com - Pengolahan sampah menggunakan teknologi model Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter disebut-sebut dapat menekan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Direktur Utama Project Strategic Bisnis Unit ITF Sunter PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Aditya Bakti Laksana mengatakan, penghematan anggaran terjadi karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak perlu mengeluarkan uang untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dalam kota tersebut.
"Dalam hal ini kan diperlakukan dalam skema business to business. Gimana sebenarnya yang ditekankan dalam penugasan ini Jakpro melakukan skema investasi di mana Jakpro tidak meminta PMD (penyertaan modal daerah), memakai dana korporasi, dan Jakpro berpartner dengan Mitra Fortum dari Finlandia untuk berinvestasi bersama," kata Adit kepada Kompas.com, Rabu (4/7/2019) malam.
Baca juga: Residu Pengolahan Sampah ITF Sunter Dapat Dijadikan Campuran Aspal
Skema kerja sama antara Jakpro dengan Fortum yaitu pada tahap awal pembangunan Jakpro akan memulai investasi senilai 20 persen dari total biaya yang dibutuhkan, sementara Fortum menutupi sisanya.
Nanti secara bertahap Jakpro akan menambah jumlah modal yang mereka keluarkan sampai di angka 44 persen.
"Namun setelah itu operasi terbukti baik berjalan dengan bagus Jakpro akan mengambil alih sahamnya sebanyak 51 persen, sehingga ini dikontrol oleh Jakpro pada saat beroperasi atau pemegang saham mayoritas," kata dia.
Modal pembangunan, yang disebut mencapai 250 juta AS, akan bersumber dari peminjaman perbankan yang dilakukan oleh kedua perusahaan itu.
Setelah beroperasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membayar biaya pengelolaan sampah dalam bentuk tipping fee kepada Jakpro selaku pengelola dari ITF Sunter. Sementara listrik yang dihasilkan dijual ke PLN sebagai sumber pendapatan lain oleh Jakpro.
Kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta, Jakpro, dan Fortum akan berlangsung selama 25 tahun setelah beroperasi.
"Pada saat nanti beroperasi 25 tahun, aset ini diserahkan kepada DKI dan DKI selama 25 tahun itu tidak perlu membeli. Itu diserahkan murni menjadi aset Pemprov DKI," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan