Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik yang Dihasilkan ITF Sunter Dapat Gerakkan LRT dan MRT Jakarta Sekaligus

Kompas.com - 04/07/2019, 10:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Direktur Utama Project Strategic Bisnis Unit ITF Sunter PT. Jakarta Propertindo, Aditya Bakti Laksana mengatakan fasilitas pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dapat menghasilkan listrik 35 megawatt perjam atau 280.000 megawat setiap tahunnya.

"Jadi kalau kita bilang, kalau di sini ada LRT dan MRT (jumlah listrik) itu bisa menjalankan kedua LRT dan MRT sekaligus," kata Adit saat ditemui Kompas.com Rabu (3/7/2019).

Bahkan, ucap Adit, jika listrik yang dihasilkan ITF disalurkan ke sebuah wilayah, jumlah listrik tersebut bisa menerangi seluruh kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ini pihaknya tengah mengurus perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 35 tahun 2018 yang mewajibkan PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik berbasis sampah.

Baca juga: 5 Kecanggihan ITF Sunter, Tempat Pengolahan Sampah yang Akan Dimiliki Jakarta

Disebutkan Adit bahwa mereka sudah melakukan uji kelayakan sehingga PLN sudah menyetujui PJBL tersebut.

"Nah dalam tahapan itu tentunya PLN menyampaikan itu kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Saat ini sekarang Menteri ESDM sedang memproses surat penugasan kepada PLN untuk melakukan PJBL tadi," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan listrik yang diproduksi ITF Sunter akan dijual seharga 11,8 cent dollar AS per kilowatt hour (kWh) ke PT PLN (Persero).

Ketentuan soal harga listrik yang dihasilkan PLTSa diatur dalam Pasal 11 Perpres tersebut. Harga listrik ditetapkan berdasarkan besaran kapasitas listrik yang dihasilkan PLTSa.

Baca juga: ITF Sunter Disebut Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Pasal 11 Ayat 1 Huruf b Perpres menyebutkan, harga listrik untuk besaran kapasitas PLTSa lebih dari 20 megawatt yang terinterkoneksi pada jaringan tegangan tinggi atau jaringan tegangan menengah ditentukan dengan perhitungan:

Harga (cent dollar AS per kWh) = 14,54 - (0,076 x besaran kapasitas PLTSa yang dijual ke PLN)

Dari rumus perhitungan tersebut, didapat harga jual listrik yang dihasilkan ITF Sunter yakni 11,8 cent dollar AS per kWh.

Adapun pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah melakukan groundbreaking terhadap pembangunan ITF Sunter pada 20 Desember 2018 lalu.

Sementara pembangunan proyek senilai 250 juta Dollar Amerika ini akan dimulai pada akhir bulan ini dan ditargetkan beroperasi pada 2022 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com