JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengungkap, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku mengenal tersangka HM alias TB dari salah satu anggota keluarganya.
Sebagai informasi, tersangka HM adalah pemasok narkoba kepada Nunung.
"Perkenalan Nunung dan HM sudah satu tahun yang lalu, diperkenalkan oleh salah satu keluarga Nunung," kata Calvijn saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Polisi Bentuk Tiga Tim Buru Bandar Pemasok Narkoba kepada Nunung
Namun, Calvijn tak menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan tersangka HM dan keluarga Nunung. Ia juga tak menyebut identitas anggota keluarga Nunung itu.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nunung hanya mengaku baru rutin memesan narkoba jenis sabu kepada HM sejak enam bulan lalu.
"(Tersangka HM) hanya sebatas dikenalkan saja (kepada tersangka NN). Sesuai dengan keterangan NN yang sudah tertuang di BAP, (Nunung) mulai intens memesan (sabu) sejak enam bulan lalu," ungkap Calvijn.
Adapun, Nunung beserta suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Baca juga: Hasil Asesmen Bukan Satu-satunya Bahan Pertimbangan untuk Rehabilitasi Nunung
Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku bahwa sabu itu adalah perhiasan.
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.