Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi: Kami Tak Bisa Larang Orang Pakai Plastik untuk Idul Adha

Kompas.com - 02/08/2019, 16:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengaku tak bisa menerapkan larangan pemakaian kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban tahun ini.

"Kita enggak bisa melarang total, sebatas pembatasan, imbauan, menyarankan saja," ujar Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah, saat ditemui di Sumur Batu, Bantargebang, Jumat (2/8/2019).

Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi telah berupaya menekan pemakaian kantong plastik untuk Idul Adha 11 Agustus 2019 mendatang melalui instruksi wali kota. Namun, Kustantinah menekankan bahwa instruksi tersebut tak memuat konsekuensi hukum bagi yang melanggar.

"Insruksi wali kota-nya sudah ada, untuk pengurangan kantong plastik dan penggunaan plastik yang organik," kata dia.

Baca juga: Jangan Kantong Plastik, Warga DKI Diminta Pakai Bongsang untuk Wadah Kurban

Sebetulnya, hal serupa juga ditemukan di DKI Jakarta. Tak ada larangan tegas pemakaian kantong plastik untuk Idul Adha. Namun, Pemprov DKI Jakarta berupaya menyediakan alternarif pengganti kantong plastik dengan melibatkan BUMD, Perumda Pasar Jaya.

Perumda Pasar Jaya akan menjual 20.000 besek bambu untuk membungkus daging kurban di 37 gerai dan 75 pasar sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai. Harganya Rp 2.000 per besek.

Bedanya dengan Pemkot Bekasi, instruksi wali kota agar warga beralih ke kantong plastik tak disertai mekanisme penyediaan bungkus alternatif tersebut.

"Kalau kita enggak bisa nyediain sekota ya, kita kan mengimbau, menyarankan. Kita belum bekerja sama dengan vendor-vendor," ujar Kustantinah.

"Seharusnya kesadaran dari masing-masing warga, masing-masing ritel untuk membatasi penggunaan kantong plastik, untuk pengurangan plastik," imbuhnya.

Baca juga: Anies Minta Daging Kurban Tak Dibungkus Kantong Plastik Sekali Pakai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com