Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingub Larangan Kendaraan Tua Beroperasi di Jakarta Bikin Khawatir Penjual Mobil Bekas

Kompas.com - 02/08/2019, 16:47 WIB
Anastasia Aulia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) yang berisi kendaraan pribadi berumur lebih dari 10 tahun dilarang beroperasi pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada 2025," demikian bunyi ingub tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Ingub yang dikeluarkan pada Kamis (1/8/2019) dengan Nomor 66 Tahun 2019 ini dibuat dalam rangka percepatan pengendaliaan udara di Jakarta yang belakangan ini mendapatkan predikat terburuk di dunia lantaran tingkat polusinya sangat tinggi.

Baca juga: Instruksi Anies, Kendaraan Pribadi Berumur Lebih dari 10 Tahun Dilarang Beroperasi pada 2025

Ingub ini membuat khawatir pedagang mobil bekas, salah satunya di mal otomotif MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dikunjungi Kompas.com pada Jumat (2/8/2019).

"Sangat enggak setuju, ini kami ada mobil 2012. Mau dikemanain kalau enggak ada yang beli?" kata Ibrahim (60), salah satu pedagang mobil bekas lantai 3 MGK Kemayoran.

Ia berpendapat ingub ini seharusnya dikaji kembali karena merugikan banyak pihak, tidak hanya penjual mobil bekas.

Selain itu, Teji (29) yang telah berjualan mobil bekas di lantai yang sama, juga memberikan pernyataan sama.

"Enggak begitu seharusnya. Bukan dari dealer aja, orang kaya mah santai. Tapi coba kelas bawah, udah nyicil setengah mati, ngerawat setengah mati. Harus gonta-ganti mobil juga, gimana coba?" ujar Teji.

Baca juga: Soal Ingub Polusi Udara, Fraksi Gerindra Setuju Kendaraan di Atas 10 Tahun Dikandangkan

Pria yang telah berjualan mobil bekas selama lima tahun belakangan itu mempertanyakan alasan Anies membatasi usia kendaraan pribadi.

"Bus-bus besar di jalanan coba lihat, berapa banyak yang masih ngebul asapnya? Bandingin sama mobil pribadi. Lagian kan yang penting emisi aja. Kenapa harus sampai ada larangan pada usia kendaraan," ujarnya.

Menurut Teji dan Ibrahim, ingub tersebut juga merugikan orang-orang yang mau membeli mobil atas dasar kebutuhan karena harga mobil baru tentu jauh lebih mahal dibandingkan mobil bekas.

Baca juga: Terbitkan Ingub, Anies Akan Perluas Sistem Ganjil Genap Sepanjang Musim Kemarau

Mereka berpendapat seharusnya pemerintah fokus terhadap kondisi kendaraan, bukan usia kendaraan. Karena tidak semua mobil tua memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

"Ya kalau usia cuma 10 tahun, untuk apa ada bengkel? Untuk apa produksi sparepart? Ini industrinya besar, enggak sedikit yang bakal rugi," kata Heri (41) yang juga penjual mobil bekas di sana.

Namun, ada juga penjual mobil bekas yang tidak terlalu ambil pusing dengan ingub Anies tersebut. Salah satunya Indra (47), penjual asal Ciledug yang juga berjualan mobil di MGK Kemayoran. Ia memiliki cara sendiri dalam mempertahankan bisnisnya.

"Enggak masalah, mobil kami juga kan muter terus. Entar kalau emang terpaksa, ya kami lempar ke daerah. Sudah ada koneksinya," kata Indra dengan santai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com