Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjajal Jangkau, Aplikasi Buatan Ahok untuk Bantu Manula dan Disabilitas

Kompas.com - 06/08/2019, 17:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Aplikasi besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama "Jangkau" saat ini sudah bisa diunduh pengguna Android di Google Play Store.

Aplikasi ini ditujukan untuk mempertemukan masyarakat yang ingin memberi bantuan dan yang membutuhkan bantuan.

Konsep aplikasi ini seperti e-commerce yang mempertemukan penjual dan pembeli. Bedanya, yang ditawarkan dalam aplikasi ini adalah bantuan benda yang dikhususkan untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.

Aplikasi ini cukup ringan, hanya 8,4 megabit. Di Google Play Store disebutkan bahwa aplikasi ini sedang dalam pengembangan sehingga mungkin tidak stabil.

Tampilan depan "Jangkau" terlihat sederhana, latar belakang putih dengan beberapa motif yang tak mencolok. Di tengahnya terdapat logo dan tulisan "Jangkau". Sementara itu, terdapat garis merah di bagian bawah.

Setelah aplikasi terbuka, pengguna masuk ke halaman untuk login. Pengguna juga bisa masuk ke aplikasi menggunakan akun Facebook dan Google. Setelah login berhasil, muncul tampilan menu yang terlihat polos.

 

Kini Aplikasi Jangkau ciptaan Basuki T Purnama sudah dapat diunduh di play store.Tangkapan layar Play Store Kini Aplikasi Jangkau ciptaan Basuki T Purnama sudah dapat diunduh di play store.

Di layar berlatar belakang putih itu, terdapat tulisan "Bantu Sesama, Sebarkan Kebaikan". Ada pula tampilan untuk melihat profil lengkap Jangkau, disertai dengan visi-misi aplikasi tersebut.

Disebutkan bahwa Jangkau merupakan platform nonprofit yang diciptakan untuk membantu memenuhi kebutuhan manula dan anak-anak yang berkekurangan.

Aplikasi tersebut juga ditujukan untuk kebutuhan darurat yang tidak terjangkau, seperti sakit keras, kecelakaan, dan sebagainya.

"Tidak perlu berlebih untuk dapat berbuat baik. Setiap barang baru maupun barang bekas yang sudah tidak terpakai lagi dapat dititipkan kepada kami untuk berikutnya kami salurkan kepada yang membutuhkan," bunyi keterangan di aplikasi tersebut.

Baca juga: Aplikasi Jangkau Ciptaan Ahok Sudah Bisa Diunduh di Play Store

Di aplikasi juga disebutkan, Jangkau terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi nonprofit yang memiliki visi dan misi searah.

Terdapat empat menu yang berjajar di bagian bawah layar, yakni Home, Sumbang, Mohon, dan Profil. Keterangan mengenai profil Jangkau bisa dilihat di menu Home.

Di menu Sumbang, terdapat pilihan benda yang ingin disumbang, yakni kursi roda, tongkat cakram, tongkat jemuran, tongkat buta, tongkat ketiak, kacamata baca plus, serta pampers orang tua ukuran M hingga XL.

 

Kini Aplikasi Jangkau ciptaan Basuki T Purnama sudah dapat diunduh di play store.Tangkapan layar Play Store Kini Aplikasi Jangkau ciptaan Basuki T Purnama sudah dapat diunduh di play store.

Jika pengguna ingin menyumbang kursi roda, tinggal klik logo kursi roda di aplikasi.

Selanjutnya akan muncul halaman baru yang menampilkan berapa banyak kursi roda yang akan disumbang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com