Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Gugatan Keponakan Prabowo Subianto

Kompas.com - 08/08/2019, 05:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan calon anggota legislatif DPR RI Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III, Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo.

Dapil III ini meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

"Mahkamah menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Dalam dalilnya, Saraswati menyebut seharusnya mendapat 83.959 suara. Akan tetapi, hasil pemilu legislatif yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa perolehan suara keponakan Prabowo Subianto itu 79.801 suara.

Ia pun mengklaim telah kehilangan sebanyak 4.158 suara.

Baca juga: Alternatif Selain Taufik, Keponakan Prabowo Diusulkan Jadi Cawagub DKI

Klaim kehilangan suara tersebut dikaitkan Saraswati dengan perolehan suara caleg DPRD Gerindra daerah pemilihan Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading bernama Andhika.

Andhika, yang merupakan tandem Saraswati, mendapatkan 20.242 suara. Sedangkan Saraswati hanya mendapatkan 16.084 suara di tiga kecamatan tersebut.

Saraswati menilai, perbedaan suara yang signifikan itu tak seharusnya terjadi. Fakta ini dianggapnya memperkuat dalil penyusutan suara.

Baca juga: Diusulkan Jadi Wagub DKI, Keponakan Prabowo Mengaku Tak Berambisi

Namun, setelah mencermati dalil pemohon, jawaban termohon, dan pihak terkait, MK mendapati bahwa dalam permohonannya Saraswati tidak dapat menyajikan kesalahan dan penyusutan suara versi dirinya.

"Menurut MK dalil pemohon tidak menguraikan secara terinci dan jelas di TPS mana saja suara pemohon berkurang. Berapa selisih perolehan suara di masing-masing tempat atau tingkatan rekap," ucap Hakim Arief Hidayat.

Oleh karena itu, MK menilai permohonan pemohon tidak sesuai dengan syarat formal penyelesaian perselisihan hasil pemilu.

"Tidak dirinci pula dengan jelas fokus kesalahan penghitungan suara sehingga menyulitkan Mahkamah untuk menelusuri kebenaran adanya kesalahan hasil penghitungan syarat yang ditetapkan oleh termohon," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com