Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pembahasan Anggaran KUA-PPAS 2020 Dipercepat, Kenapa?

Kompas.com - 09/08/2019, 11:27 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengebut tiga agenda besar sekaligus terkait anggaran DKI Jakarta.

Tiga agenda besar yang akan dibahas sekaligus oleh DPRD DKI Jakarta yaitu Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019, APBD Perubahan 2019, dan KUA-PPAS 2020.

Padahal masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan berakhir dalam waktu dua minggu lagi. Apalagi, pembahasan KUA-PPAS 2020 terbilang janggal jika dilaksanakan pada bulan Agustus.

Baca juga: Dua Pekan Jelang Akhir Jabatan, DPRD DKI Bahas Anggaran 2020 dan Perubahan 2019

Sementara pembahasan KUA-PPAS 2019 pada tahun lalu baru dilaksanakan pada bulan November 2018.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyebut rapat KUA-PPAS 2020 akan dilaksanakan meski masih pertengahan tahun lantaran ada permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Betul karena Gubernur sudah mengirim surat kepada DPRD dan kita harus membahas. Gubernur berkirim surat minta agar anggarannya dibahas nah kita membahasnya hanya untuk KUA," ucap Sani, panggilan Triwisaksana, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2019).

"Kalau jadwal oleh Menteri Dalam Negeri, kalau mekanisme rinci oleh peraturan daerah," lanjutnya.

Baca juga: Kebut Tiga Pembahasan Anggaran, DPRD DKI: Sudah Ada Jadwalnya dan Permintaan Anies

Terkait jadwal tiga rapat anggaran yang disoroti oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI), Sani menyebut bahwa PSI kemungkinan tak tahu mengenai jadwal dan aturan yang telah ada.

"Mungkin PSI belum tau secara detail mekanismenya jadi sekalian dijelaskan ke publik bahwa yang terjadi itu. Ada aturan dan jadwalnya," kata dia.

Ia menambahkan bahwa yang akan dibahas DPRD mengenai anggaran tahun 2020 hanyalah KUA-PPAS 2020 saja.

Namun untuk pengesahan APBD 2020 tetap dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

"Nanti kan setelah APBD-P 2019 disahkan terus KUAnya disepakati bersama jadwal ketok palu diserahkan ke DPRD yang baru," tutupnya.

Baca juga: PSI Kritik DPRD DKI yang Kebut Tiga Pembahasan Anggaran Bulan Ini

Diketahui, DPW PSI menyatakan kekhawatirannya terkait keputusan Bamus DPRD yang akan mengebut tiga agenda besar sekaligus terkait anggaran DKI Jakarta.

Padahal masa jabatan DPRD DKI Jakartaperiode 2014-2019 akan berakhir dalam waktu dua minggu lagi.

"Ada 40 persen anggota DPRD tidak terpilih lagi. Sementara kalau kita ingat kasus UPS muncul pada APBD Perubahan di masa pergantian dewan. Hal ini yang kami khawatirkan" ungkap Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianpar, melalui konferensi pers di Gedung DPP PSI, Jakarta Pusat pada Kamis (8/8/2019).

DPW PSI Jakarta menyatakan bahwa proses pembahasan yang menyangkut anggaran tidak bisa terburu-buru. PSI khawatir hal ini akan memengaruhi kualitas penyerapan anggaran yang merupakan uang rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com