Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dibuat Tidur, Penipu Jual Beli Mobil Mewah Bawa Kabur BMW

Kompas.com - 15/08/2019, 19:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka jual beli mobil mewah dengan modus memberikan obat perangsang agar para korban tertidur.

Setelah korban tertidur, kedua tersangka yang bernama Jafar (45) dan Cecep (50) akan membawa kabur mobil mewah milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada 20 Juli 2019 lalu.

Kedua tersangka selalu mengajak bertemu korban yang hendak menjual mobilnya di apartemen.

"Keduanya kontrak di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Tapi sering pindah-pindah saat transaksi (jual beli mobil mewah). Saat itu (ditangkap), mereka mengaku hanya menyewa (apartemen) untuk satu hari," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: Para Pemilik Mobil Mewah Ikut Daftar Beli Rumah Dp 0, Ini Komentar Anies

Argo menjelaskan kedua tersangka mendapatkan identitas korban yang hendak menjual mobilnya melalui internet. Selanjutnya, mereka akan menghubungi korban untuk mengajak bertemu di apartemen.

Kepada salah satu korban, para tersangka mengaku berminat membeli mobil jenis BMW milik korban senilai Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya, mereka meminta bertemu korban di salah satu apartemen di Kemayoran untuk melihat kondisi mobil korban.

Baca juga: 21 Mobil Mewah, dari Ferrari hingga Bentley, Tunggak Pajak di Jakarta Barat

"Kemudian saat ketemu, korban diberi minuman yang telah dicampur obat perangsang. Akhirnya korban tertidur dan tersangka kabur dengan mobil milik korban. Tersangka menjual mobil itu seharga Rp 800 juta," ungkap Argo.

Para tersangka menggunakan uang hasil penjualan mobil untuk membeli mobil baru lainnya, menafkahi kebutuhan sehari-hari, dan membeli hewan kurban untuk Idul Adha.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP. 372 KUHP, dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com