Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota, Anies Tunggu Aturan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 23/08/2019, 22:06 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat soal rencana pemindahan Ibu Kota RI dari Jakarta.

Anies menyampaikan hal itu saat ditanya tentang rencana Pemprov DKI Jakarta setelah Ibu Kota RI dipindah dan Jakarta menjadi pusat perekonomian Indonesia.

"Kalau Anda bertanya apa rencana kalau Ibu Kota pindah, kami tunggu sampai keluar peraturan-peraturannya. Saat ini belum ada peraturan," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Draf Pergub Kaltim Siapkan 200 Ribu Hektar untuk Lahan Ibu Kota Negara

Anies menyampaikan, saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih berpegang pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta hingga kini menjalankan pemerintahan berdasarkan aturan tersebut.

"Masih berlaku undang-undang tentang kekhususan DKI Jakarta, selama itu masih ada, ya kami bekerja berdasarkan undang-undang. Nanti kalau sudah ada peraturan baru, kami nanti bekerja dengan peraturan yang baru," kata Anies.

Kamis kemarin, Anies menyebut rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan hanyalah soal pemindahan administrasi.

Menurut dia, arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo bahwa Jakarta sebagai pusat ekonomi juga tak akan berubah.

"Bahkan arahan dari Pak Presiden memang, Bank Indonesia kemudian lembaga-lembaga pemerintahan terkait bisnis perekonomian akan tetap di Jakarta. Jadi sebagai pusat kegiatan perekonomian, kota ini jalan terus," kata Anies.

Baca juga: Hindari Broker Tanah, Gubernur Kaltim Dilarang Sebut Lokasi Pasti Pemindahan Ibu Kota Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyebutkan ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur. Namun, dia tidak menyebut detailnya.

Pernyataan Sofyan kemudian dibantah Presiden Joko Widodo. Presiden menyatakan bahwa pemerintah belum menentukan lokasi ibu kota baru karena masih menunggu kajiannya komplet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com