JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan berupa barang untuk kategori lansia potensial atau produktif yang memiliki usaha.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial DKI Jakarta Sri Widowati mengatakan, pemberian bantuan itu merupakan program usaha ekonomi kreatif (UEP) bagi lansia.
"Kita memberikan bantuan dalam bentuk barang kepada lansia yang punya usaha atau yang embrio usaha. Bantuannya sifatnya stimulan, tidak harus memenuhi kebutuhan dia, jadi hanya membantu sebagian untuk menambah semangat hidupnya aja," ujar Sri kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Sri menyampaikan, usaha yang dimiliki para lansia adalah usaha praktis dan ringan, seperti berjualan makanan dan minuman.
Baca juga: 40.419 Lansia di Jakarta Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan
Lansia produktif yang diberikan bantuan didasarkan pada basis data terpadu (BDT) Kementerian Sosial.
"Tahun ini, baru 75 lansia yang ada di BDT adalah lansia yang potensial yang mempunyai usaha atau dia minimal punya embrio usaha," kata dia.
Menurut Sri, lansia belum memiliki peluang untuk bekerja di Jakarta. Karena itu, lansia produktif biasanya berusaha sendiri.
"Kalau untuk peluang kerja, saat ini belum, karena kalau kita kan bukan bagian ketenagakerjaan. Tapi kalau dilihat dari usia, lansia kan namanya juga usia yang tidak produktif yang seharusnya mereka sudah menikmati hari tuanya," ucap Sri.
Bantuan lain Pemprov DKI Jakarta untuk lansia yakni bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD). Bantuan itu berupa pemberian dana Rp 600.000 per bulan untuk 40.419 lansia pada 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.