Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Syarat untuk Huni Rusun Khusus Lansia di Cibubur

Kompas.com - 22/08/2019, 19:11 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sasana Tresna Werdha (STW) RIA Pembangunan atau rumah susun (rusun) khusus bagi orang lanjut usia (lansia) di Jalan Karya Bhakti, Cibubur, Jakarta Timur memberikan layanan untuk para lansia yang menginginkan hunian nyaman dengan sejumlah pelayanan lengkap.

Kepala STW RIA Pembangunan Ibnu Abas mengatakan, untuk menghuni rusun itu ada lima syarat yang harus dipenuhi para calon penghuni. 

Pertama, calon penghuni harus berumur di atas 60 tahun.

Baca juga: Kisah Para Lansia, yang Masih Bekerja dan Mereka yang Kurang Beruntung

"Kalau pasangan suami istri boleh misalnya suaminya 80 tahun, istrinya mendekati 60 tahun boleh, walaupum belum 60 tahun," kata Ibnu di STW RIA Pembangunan, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2019).

Kedua, calon penghuni masuk ke rusun itu harus atas dasar keinginan sendiri. Itu syarat mutlak.

Ketiga, calon penghuni harus sehat, tidak memiliki penyakit menular, tidak memiliki gangguan jiwa, tidak pikun berat.

Keempat, calon penghuni harus mandiri.

"Karena konsepnya rusun hunian maka syarat mandiri itu penting. Karena mereka melakukan aktivitas harian sendiri, artinya daily living mereka dilakukan sendiri, buka jendela, nutup jendela, rapiin kasur itu mereka lakukan sendiri," ujar Ibnu.

Baca juga: Tips Bugar Lansia, yang Anak Muda Perlu Bersiap Juga

Kelima, harus ada keluarga yang bertanggung jawab. Ini berbeda dengan panti jompo yang lansianya bisa titipan keluarga atau hasil razia di jalanan.

Punya sejumlah program

Saat ini ada 65 lansia yang menghuni Rusun STW RIA Pembangunan.

Selain para lansia yang merupakan penghuni tetap, rusun itu juga punya program day care, yakni pelayanan harian untuk lansia yang masih tinggal bersama keluarga di rumah. Pada program day care ini, lansia dapat pemeriksaan dan konsultasi kesehatan, bisa juga mengisi waktu luang dengan bersosialisasi, belajar seni, dan keterampilan, diskusi, beribadah bersama dan rekreasi. Program itu gratis bagi yang ingin mengikutinya.

Penghuni di rusun khusus lansia itu berbeda dengan lansia di panti jompo. Penghuni di rusun tersebut mendapat pelayanan kesehatan lengkap. Di sana terdapat Klinik Pratama yang melayani konsultasi dengan dokter spesialis, pelayanan asuhan keperawatan, fisioterapi, farmasi, layanan kedaruratan dan observasi, dan rujukan.

Baca juga: Kisah Lansia yang Jadi Penyemangat di Panti Jompo hingga Mengagumi Sosok Risma

Ada juga pelayanan sosial, yakni pembinaan mental spiritual sesuai keyakinan, senam, seni tradisional, bernyanyi, keterampilan, melukis, berkebun, bincang-bincang antar kita (BAKI), memanfaatkan hobi, wisata belanja, dan dharma wisata.

Selain itu, ada program respite care. Ini program untuk lansia yang bisa tinggal sementara di rusun karena ditinggal keluarganya berpergian, transit pascarawat di rumah sakit, atau persiapan menjadi penghuni tetap.

Baca juga: Ini Sejumlah Syarat untuk Huni Rusun Khusus Lansia di Cibubur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com