JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 William Aditya Sarana mendukung wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menindak tegas pencurian air di kawasan Sudirman Thamrin.
"Mendukung wacana Pak Anies yang ingin menindak tegas pencurian air di Sudirman-Thamrin yang sudah diwacanakan sejak Maret 2018 yang tidak kunjung dieksekusi," ucap William dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Anies sebenarnya mengeluarkan pernyataan mengenai pelanggaran air tanah yang dilakukan oleh hotel maupun perusahaan Sudirman-Thamrin untuk membandingkan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang yang berjualan di trotoar.
Menurut Anies pelanggaran oleh masyarakat kecil banyak disorot berbeda dengan pengusaha besar yang jarang disorot.
Baca juga: Pemkot Jaksel Periksa Air Tanah Restoran dan Gedung
Pelanggaran oleh masyarakat kecil yang dimaksud Anies adalah PKL di trotoar yang gugatannya dimenangkan oleh William di tingkat Mahkamah Agung.
Namun, menurut William, justru dengan pernyataan seperti itu maka secara tidak langsung Anies tahu dan mengakui ada pelanggaran besar.
"Pak Anies kan Gubernurnya, harusnya beliau segera menindak pelanggaran besar dan raksasa itu. Jadi malah membuka aib sendiri. Pak Anies malah berkontradiksi dengan dirinya sendiri lagi," kata dia.
Sebelumnya Anies menyebut bahwa pemprov masih mencari cara untuk melaksanakan agar PKL tak ada lagi di trotoar.
"Kita nanti lihat cara-cara untuk pelaksanaannya. Tapi kita ingin Jakarta menjadi kota yang memberikan kesempatan yang setara bagi semuanya," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Anies lalu menyindir bahwa seringkali orang hanya memviralkan pelanggaran yang dilakukan oleh kaum menengah ke bawah seperti halnya pedagang yang berjualan di trotoar.
Baca juga: Penagihan Pajak Diharapkan Bikin Warga DKI Berhenti Gunakan Air Tanah
Namun jika pelanggaran dilakukan oleh kaum atas atau orang mampu maka kebanyakan hanya diam.
"Jadi yang melakukan pelanggaran itu bukan hanya yang kecil dan miskin. Seringkali kalau pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai-ramai kita viralkan dan caci maki, tapi pelanggaran yang besar dan raksasa luput dari perhatian," sindirnya.
Terkait pelanggaran soal air tanah, pada Maret tahun 2018 Pemprov DKI memang sering memberikan peringatan kepada hotel dan perusahaan yang banyak memakai air tanah.
Namun kini belum diketahui apakah peringatan dan penindakan masih berlanjut atau tidak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.