Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sarankan Pemindahan Ibu Kota ke Daerah Tanpa Pilkada

Kompas.com - 24/08/2019, 16:44 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menuturkan bahwa pihaknya telah membuat kajian terkait rencana pemindahan ibu kota.

Akmal mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menyarankan daerah ibu kota yang baru nantinya merupakan daerah administratif dan bukan daerah otonom.

Artinya, tidak terdapat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah tersebut.

"Kita menyarankan sebaiknya jangan merupakan daerah otonom, kita memahami dinamika politik di setiap daerah kita khawatirkan akan bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan. Itu kenapa Pak Menteri beberapa kali mengatakan kita usahakan jangan ada pilkada di sana," ujar Akmal dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Sejarawan: Soekarno Gagal Pindahkan Ibu Kota karena Asian Games

Akmal mengatakan, dalam mengambil keputusan strategis, seorang presiden memerlukan suasana yang tenang.

Oleh sebab itu, daerah ibu kota yang baru diharapkan jauh dari hiruk pikuk politik daerah.

"Nah kami sarankan lokasi ibu kota adalah tempat yang betul-betul tenang dan tidak berwarnai dengan hiruk-pikuk politik lokal yang seringkali cukup mengganggu pemerintah," kata Akmal.

Dari sisi peraturan perundang-undangan, lanjut Akmal, saran Kementerian Dalam Negeri sangat mungkin diimplementasikan.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Diusulkan ke Wilayah Indonesia Timur

Menurut Akmal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terdapat ketentuan yang memungkinkan pembentukan daerah administratif khusus.

Namun saran tersebut masih harus menunggu kajian dari Bappenas.

"Nah, itu dasar hukum-nya ada. Di dalam Undang-Undang (UU Pemerintah Daerah) diberikan ruang dibentuknya daerah khusus, apakah nanti bentuknya otoritas atau seperti apa kita tunggu kajian dari Bappenas," kata Akmal.

"Kita mendorong hasil FGD yang dilakukan oleh beberapa pakar kita mendorong ini adalah daerah administratif," ucapnya.

Baca juga: Pindah Ibu Kota, dari Rencana, Bocoran Kaltim, Bantahan Jokowi, hingga Klarifikasi Sofyan Djalil

Sebelumnya, Pemerintah mewacanakan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke lokasi baru.

Berbagai alasan pun dikemukakan mengapa ibu kota negara perlu dipindah dari Jakarta ke tempat lainnya.

Salah satunya karena Jakarta yang dianggap sudah terlalu padat.

Alasan lain adalah upaya memeratakan kesejahteraan agar tidak hanya terpusat di Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com