Salin Artikel

Kemendagri Sarankan Pemindahan Ibu Kota ke Daerah Tanpa Pilkada

Akmal mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menyarankan daerah ibu kota yang baru nantinya merupakan daerah administratif dan bukan daerah otonom.

Artinya, tidak terdapat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah tersebut.

"Kita menyarankan sebaiknya jangan merupakan daerah otonom, kita memahami dinamika politik di setiap daerah kita khawatirkan akan bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan. Itu kenapa Pak Menteri beberapa kali mengatakan kita usahakan jangan ada pilkada di sana," ujar Akmal dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Akmal mengatakan, dalam mengambil keputusan strategis, seorang presiden memerlukan suasana yang tenang.

Oleh sebab itu, daerah ibu kota yang baru diharapkan jauh dari hiruk pikuk politik daerah.

"Nah kami sarankan lokasi ibu kota adalah tempat yang betul-betul tenang dan tidak berwarnai dengan hiruk-pikuk politik lokal yang seringkali cukup mengganggu pemerintah," kata Akmal.

Dari sisi peraturan perundang-undangan, lanjut Akmal, saran Kementerian Dalam Negeri sangat mungkin diimplementasikan.

Menurut Akmal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terdapat ketentuan yang memungkinkan pembentukan daerah administratif khusus.

Namun saran tersebut masih harus menunggu kajian dari Bappenas.

"Nah, itu dasar hukum-nya ada. Di dalam Undang-Undang (UU Pemerintah Daerah) diberikan ruang dibentuknya daerah khusus, apakah nanti bentuknya otoritas atau seperti apa kita tunggu kajian dari Bappenas," kata Akmal.

"Kita mendorong hasil FGD yang dilakukan oleh beberapa pakar kita mendorong ini adalah daerah administratif," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah mewacanakan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke lokasi baru.

Berbagai alasan pun dikemukakan mengapa ibu kota negara perlu dipindah dari Jakarta ke tempat lainnya.

Salah satunya karena Jakarta yang dianggap sudah terlalu padat.

Alasan lain adalah upaya memeratakan kesejahteraan agar tidak hanya terpusat di Jawa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/24/16440491/kemendagri-sarankan-pemindahan-ibu-kota-ke-daerah-tanpa-pilkada

Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke