Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Kivlan Zen Berkeberatan Sidang Praperadilan Kembali Diundur hingga Minggu Depan

Kompas.com - 26/08/2019, 15:50 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan perkara penetapan tersangka Kivlan Zen kembali digelar hari ini, Senin (26/8/2019).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 101/Pid.pra/2019/PN.Jkt.Sel.

Istri Kivlan menggugat penangkapan, penahanan, dan penyitaan atas Kivlan Zen terkait kasus kepemilikan senjata api dengan tergugat Kapolri.

Namun, pada hari ini pihak tergugat tidak hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan gugatan ini.

Karenanya, Hakim Tunggal Toto Ridarto menunda sidang dan akan memanggil lagi pihak Polri agar hadir di sidang pada 2 September 2019 mendatang.

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun merasa berkeberatan.

Baca juga: Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Penyebabnya Pihak Polda Metro Jaya Tidak Hadir

Dia merasa pihaknya dirugikan oleh keputusan hakim tersebut. Sebab, watu satu minggu dianggap terlalu lama oleh pihak Kivlan.

"Kami merasa dirugikan. Jadi wnggak ada untungnya kami mengajukan praperadilan.  Kalau dipanggil tiga hari lagi ke depan okelah. Kalau mau tiga hari lagi yang mulia," ujar Tonin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Usulan Tonin tak mempengaruhi hakim. Toto tetap memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Senin depan.

"Saya paham posisi Anda, keputusanya tetap sidang digelar Senin depan dengan catatan terakhir untuk pihak Polri," kata Toto.

Namun, bukanya menerima, Tonin malah menyatakan bahwa pihaknya berkeberatan.

"Kami berkeberatan yang mulia, kami merasa dirugikan atas putusan itu. Tolong dicatat," kata Tonin.

Baca juga: Hari Ini, Kivlan Zen Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat

"Oh iya silakan dicatat. Masukkan dalam catatan," ucap Toto merespons Tonin seraya menyuruh panitera mencatat keberatan kuasa hukum Kivlan Zen ini.

Hakim menambahkan, jika pihak tergugat juga tidak hadir pada pekan depan, sidang akan tetap dilanjutkan.

Palu pun diketuk seraya menyudahi perdebatan tersebut.

Sebelum, sidang gugatan praperadilan, istri Kivlan Zen juga sempat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/8/2019) lalu. Namun, saat itu pihak Polri tidak hadir dan sidang pun ditunda menjadi hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com