JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kalideres dari pertengahan Agustus hingga awal September 2019 menangkap 10 orang pemuda yang kerap meresahkan warga dengan aksi kejahatan pencurian motor.
Bermodalkan kunci T, mereka melancarkan aksinya dengan membobol kunci kontak motor korban. Kebanyakan motor yang diincar pelaku merupakan motor matic.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengatakan kawasan yang disasar kelompok pencuri motor ini biasanya kos-kosan, perumahan, dan pusat perniagaan.
Baca juga: Viral, Aksi Dugaan Pencurian Kotak Amal Pakai Mobil di Masjid Jakarta Selatan
"Paling banyak Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos-kosan, karena wilayah paling banyak rumah kos atau kontrakan itulah salah satu fokus sasaran," tambah Indra di Mapolsek Kalideres, Rabu (4/9/2019).
Uniknya, sepuluh orang yang ditangkap itu rata-rata berumur 19 tahun hingga 22 tahun, hitungannnya masih remaja.
Mereka adalah FB, F, M, SNG, SHD, AS, DF, GOL, SD, ALX yang juga merupakan jaringan pencuri yang berasal dari Kotabumi, Lampung.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dan 12 sepeda motor.
Berikut sepeda motor yang menjadi barang bukti:
- Honda Beat Hitam B 6645 CZA
- Honda Beat Putih Biru B 4317 BPZ
- Honda Beat Putih Biru B 6232 BSZ
- Honda Beat Putih Merah B 3537 BCK
- Honda Beat Putih Biru B 3037 BPW
- Honda Beat Hitam tanpa plat nomor
- Honda Beat Putih Biru tanpa plat Nomor
- Honda Blade Orange Hitam B 3768 FMN
- Suzuki Satria 150 Hitam tanpa Plat Nokor
- Yamaha Vega R Putih tanpa plat nomor
- Yamaha Mio Soul GT Putih B 6312 GIZ
- Motor Kawasaki Ninja Sr berwarna Hijau tanpa plat nomor.
Kesepuluh pemuda pencuri motor itu, mendapatkan hukuman dengan jeratan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.